Untuk mencegah banyaknya hotel dan restoran yang tutup permanen, PHRI DKI meminta adanya beberapa relaksasi kepada Pemerintah Daerah.
Meliputi keringanan pajak seperti PBB, pajak reklame, listrik, juga air.
"Kita sudah ada pertemuan dengan dinas-dinas di DKI untuk bisa melonggarkan misalnya pajak reklame, terus PBB, itu sudah ditampung. Mudah-mudahan nanti ada tindak lanjut. Karena akan dilaporkan pada tingkat Gubernur," kata dia.
"Mereka akan memformulasikan dan akan menyampaikan kepada Gubernur melalui asisten ekonomi. Kalau dari hasil pertemuan, memang sebagian besar mereka itu mengerti dan paham. Oleh karena itu akan diusulkan dan disampaikan kepada Gubernur," imbuhnya.