Cerita Kriminal

Kesepian Rasakan Dinginnya Malam, Kronologi Lansia Rudapaksa Putrinya Hingga Berbadan Dua

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa. Duda berinisial JT (60) tega merudapaksa putri kandungnya sendiri hingga berbadan dua alias hamil.

TRIBUNJAKARTA.COM - Duda berinisial JT (60) tega Merudapaksa putri kandungnya sendiri hingga berbadan dua alias hamil.

Kasus ayah rudapaksa anak kandung itu terjadi di Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

JT yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani merudapaksa anaknya yang berusia sekira 17 tahun.

Alasan pria tersebut tega merudapaksa anak kandungnya karena kesepian merasakan dinginnya malam.

Sebab, tersangka telah cerai dengan istrinya yang kini bekerja di luar negeri menjadi TKW.

Baca juga: Dua Tahun Rudapaksa Anak Di Bawah Umur, Aksi Pelaku Terciduk Saat Kirim Video Syur ke Ponsel Korban

Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan tersangka memiliki empat anak dari pernikahan dengan istrinya tersebut.

Tersangka JT tinggal bersama dua anak kandungnya.

"Salah satu anak kandungnya berstatus pelajar menginjak usia remaja," kata Supriyanto, Kamis (29/7/2021).

Duda berinisial JT (60) tega Merudapaksa putri kandungnya sendiri hingga berbadan dua alias hamil. (Istimewa)

Supriyanto mengatakan JT saat berada di rumahnya seringkali kesepian semenjak ditinggal isterinya menjadi TKW hingga akhirnya mereka bercerai.

Dalam kesepian dan kondisi yang dingin di malam hari, rupanya membuat tersangka JT berbuat nekat diduga menyetubuhi anak kandung sendiri.

Perbuatan itupun diduga dilakukan berulangkali hingga akhirnya anak kandungnya tersebut kini sampai hamil 7 bulan.

Baca juga: Awalnya Hanya Memegang tapi Terbawa Suasana, Pengakuan Ayah yang Sudah 25 Kali Rudapaksa Anak Tiri

Petaka tersebut, menurut Supriyanto, terungkap ketika anak kandung tersangka JT pada awal bulan Februari 2021 mendadak sakit.

Kabar sakitnya anak kandung JT itu sampai terdengar oleh SR (31) kakak anak kandung tersangak JT.

"Saat itu, kakak korban pulang begitu dikabari jika sakit. Ketika ditanya, korban mengaku sakit lambung dan terlambat menstruasi,” ujar Supriyanto.

Selanjutnya SR, ungkap Supriyanto, memberitahu bibinya perihal keluhan sakit yang diderita adiknya.

Akhirnya bibinya berinisiatif untuk membelikan tes kehamilan. Dan setelah dites, diketahui jika adinya tersebut hamil.

“Ketika ditanya, waktu itu korban tidak mengaku siapa yang menabur benih di rahimnya. Baru beberapa hari lalu korban mengaku jika ayahnya sendiri yang menghamilinya,” ucap Supriyanto.

SR dan bibinya, tambah Supriyanto, sangat terkejut mendengar penuturan dan pengakuan adiknya. Setelah berunding dengan keluarga, akhirnya permasalahan itupun oleh SR dilaporkan ke Polsek Sukomoro.

"Oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sukomoro, kasus itupun dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk,” imbuh Supriyanto.

Baca juga: Sedang Jaga Warung, Kakek 65 Tahun Tergoda Rudapaksa Anak Di Bawah Umur

Sementara Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menambahkan, setelah menerima pelimpahan kasus, terlapor langsung diamankan ke Polres Nganjuk.

“Pelaku itu duda empat anak. Sedangkan korban merupakan anak nomor tiga, dan serumah dengan pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan,” kata Nikolas.

Dan berdasar hasil interogasi, ungkap Nikolas, pelaku mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku tiap malam merasa kedinginan sehingga nekat menyetubuhi anaknya sendiri.

"Apalagi pelaku mengetahui tubuh molek anaknya, sehingga pelaku tidak bisa membendung nafsu birahinya. Korban langsung dirayu dan diancam agar mau disetubuhi," tutur Nikolas.

Peristiwa Serupa

Masa Depan Gadis Tiri Dirusak Ayah Tiri dan Pamannya

Masa depan gadis desa yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP dirusak ayah tirinya sendiri dan pamannya. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Masa depan gadis desa yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP dirusak ayah tirinya sendiri dan pamannya.

Perbuatan yang tak sepatutnya iru dilakukan secara bergantian di rumahnnya.

Ayah tiri yang kini mendekam di tahanan Polsek Sempolan kerap memerkosa korban dan pamamnya, mencabuli korban.

Kerapnya tindakan kekerasan seksual yang dialami gadis 14 tahun, takut pulang ke rumah setelah pulang sekolah.

Nah beberapa waktu terakhir ini, korban kerap enggan pulang ke rumahnya sendiri saat siang hari.

Dia memilih berada di rumah tetangganya untuk menghindari perbuatan tak lazim itu.

Baca juga: Kenal Lewat Facebook, Pria 23 Tahun di Tangerang Tega Rudapaksa Gadis 14 Tahun Sampai Hamil

Rupanya upaya penyelamatan korban agar terhindar dari perbuatan dosa, tetangganya mulai mengorek keterangan dari korban.

Apalagi, tetangganya curiga dengan bentuk tubuh gadis yang masih duduk di SMP itu.

Dari pendekatan tetangganya pada gadis polos itu, akhirnya terkuak kebejatan ayah tiri dan pamannya itu.

Korbab mengaku terus terang dirinya tidak berani pulang ke rumah, karena ayahnya kerap marah.

Kemarahan itu tersulut jika keinginan persetubuhan ayah tirinya tidak berhasil.

Dari situ akhirnya korban takut berada di rumah saat siang hari karena kerap diperkosa oleh ayah tirinya.

Cerita polosi itu kemudian disampaikan tetatangga korban pada ibu kandungnya.

Belakangan juga diketahui, jika anak tersebut sudah hamil akibat perkosaan yang dilakukan ayah tirinya.

Dari cerita itu dan korban sendiri saat diajak bicara ibunya mengakuinya.

Seperri bak disambar petir siang hari, ibu korban tidak terima lalu dilaporkan ke Polsek Sempolan.

"Perbuatan ayah tirinya itu sudah lama dilakukan ketika istrinya, atau ibu kandung korban bekerja di sawah, atau ladang, atau bekerja membantu orang di sawah," tutur Kapolsek Sempolan, AKP Suhartanto, Kamis (29/7).

Setelah laporan masuk, ayah tiri dan pamannya digiring ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Kedua pria berusia 40 tahun itu diduga kuat menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Ayah tiri menjadi tersangka dugaan perkosaan, sedang sang paman menjadi tersangka dugaan pencabulan," jelasnya.

"Jadi ada dua berkas perkara, dengan dua tersangka," terangnya.

Penyidik Polsek Sempolan selanjutnya koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga kooordinasi dengan pendamping anak untuk mendampingi korban.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Buruh Tani di Nganjuk Hamili Anak Kandung Nomor 3, Mengaku Nekat Karena Tiap Malam Kedinginan, dan Surya.co.id dengan judul Ayah dan Paman Sama Bejatnya, Anak Tiri Dinodai Bergantian, Dipaksa saat Ibunya Kerja ke Sawah .

Berita Terkini