Cerita Kriminal
Awalnya Hanya Memegang tapi Terbawa Suasana, Pengakuan Ayah yang Sudah 25 Kali Rudapaksa Anak Tiri
Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Padang, Sumatera Barat yang telah sebanyak 25 kali merudapaksa anak tirinya.
TRIBUNJAKARTA.COM, PADANG - Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Padang, Sumatera Barat yang telah sebanyak 25 kali merudapaksa anak tirinya.
Saat di hadapan polisi, sang ayah tiri berinisial MNA (30) itu mengaku awalnya dia hanya memegang anak tirinya.
Namun lantaran terbawa suasana, pelaku yang semakin bernafsu justru semakin liar hingga akhirnya merudapaksa korban.
Parahnya, seolah ketagihan, dia melakukan aksi tersebut sudah sampai sebanyak 25 kali sejak setahun terakhir, tepatnya pada Juni 2020.
Ucapan itu keluar dari mulut pelaku yang dibekuk Satreskrim Polresta Padang pada pada Kamis (29/7/2021).
"Perbuatan cabul ini dilakukan pelaku telah berulang kali, berdasarkan keterangan sementara pelaku telah mencabuli anak tirinya sebanyak 25 kali," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang menangani kasus ini dilansir dari Tribun Padang, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Siswi SMP Pilih Bertahan di Rumah Tetangga, Terungkap karena Ulah Ayah Tiri dan Paman Sendiri
Terbongkar dari Memar di Mata Korban
Kasus rudapaksa ini akhirnya terbongkar setelah diketahui oleh ibu kandung korban.
Sang ibu mengetahuinya berawal dari kecurigaaanya melihat ada sebuah luka memar di mata anaknya.
Awalnya sang anak berinisial IS yang masih berusia 13 tahun tak mau bercerita.
Baca juga: 3 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri Ratusan Kali, Pilunya Anak Cerita ke Ibu Kandung Malah Tak Dipercaya
Baca juga: Sejak SMP Dirudapaksa Ayah Tiri, Penderitaan ABG Hidup Terancam Bila Tak Mau Lihat Ibu Sakit
Baca juga: Siswi SMP Tiba-tiba Melahirkan Tanpa Suami, Tak Tahu Kapan Hamilnya Pelaku Ternyata Ayah Tiri
Akhirnya setelah diajak berbicara dengan hati-hati oleh ibu kandungnya, anak di bawah umur itu mau menceritakan apa yang membuatnya mengalami memar di bagian matanya.
Luka tersebut lantaran sang anak berusaha menghindar saat sang ayah tiri kembali berniat merudapaksanya.
Adapun korban memang diancam akan dibunuh oleh pelaku apabila melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya sendiri.

Kasat Reskrim menjelaskan, sebanyak 25 kali kejadian rudapaksa itu dilakukan oleh sang ayah tiri di dalam rumah yang mereka tempati di Kecamatan Utara, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Pelaku menjalankan aksinya ketika sang istri yang merupakan ibu kandung korban sedang tak ada di rumah.