TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Nama keluarga Akidi Tio menjadi sorotan selama sepekan terakhir.
Hal itu karena keluarga Akidi Tio yang disebut sang anak sebagai pengusaha sukses itu akan menyumbangkan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.
Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, uang Rp 2 triliun itu tak juga cair.
Malahan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti dijemput aparat Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan terkait kebenaran uang sumbangan Rp 2 triliun ini.
Dari sana satu per satu kejanggalan mengenai keluarga Akidi Tio mulai terungkap.
Alih-alih masuk dalam konglomerat yang berhemilang uang, anak bungsu Akidi Tio itu disebut memiliki setumpuk utang hingga jumlahnya miliaran.
Heriyanti juga kini dikabarkan alami sesak nafas hingga tim dokter disiagakan di kediamannya.
Bahkan suami, Heriyanti yakni Rudi Sutandi diketahui bekerja sebagai sopir taksi online di Palembang, Sumatera Selatan.
Kendati begitu keluarga itu masih bersikeras bahwa uang tersebut ada.
Hal tersebut disampaikan Rudi saat dia bersama istrinya pulang ke kediamannya usai diperiksa di Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.
Rudi mengatakan itu saat keluar dari rumahnya dan menghampiri pos penjagaan.
Ia juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya karena sempat dianggap membuat kegaduhan.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya," kata dia dilansir dari Tribun Sumsel.
Rudi justru meminta seluruh pihak bersabar karena nominal uang yang sangat banyak maka membutuhkan waktu untuk mencairkannya.
Baca juga: Uang Heriyanti di Bilyet Giro Bank Mandiri Tak Sampai 2 Triliun, Anak Akidi Tio Terus Sesak Nafas
"Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya meyakinkan.
PPATK Turun Tangan
Usai hebohnya kasus ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sampai ikut turun tangan untuk menelusuri kekayaan keluarga Akidi Tio.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebutkan profil keluarga Akidi Tio tidak sesuai dengan kondisi keuangannya sebagai penyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Kita anggap sampai paling tidak sampai hari ini ada ketidaksesuaian profil antara penyumbang dengan kondisi keuangannya.
Dan ini yang menurut saya yang perlu dituntaskan sehingga masyarakat mendapat jawaban yang clear nantinya," kata Dian dalam Live Talk Tribunnews.com 'Misteri Sumbangan Rp 2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat' secara daring pada Selasa (3/8/2021).
Dijelaskan Dian, keluarga Akidi Tio tak pernah masuk salah satu kategori konglomerat di Indonesia.
Sebaliknya, namanya pun tak pernah masuk ke dalam pembayar pajak terbesar di tanah air.
"Apakah ini masuk kepada kategori konglomerat? Coba aja tanya kepada kita semua apakah teman-teman kenal?
Apakah pernah masuk kepada majalah Forbes? Apakah ini pernah tercatat sebagai pembayar pajak terbesar dan lain sebagainya?
Itu kan sebenarnya mudah saja dicari kesimpulan," ujar dia,
Atas dasar itu, kata Dian, pihaknya juga tengah melakukan analisis terkait profil keluarga Akidi Tio.
Nantinya, hasil analisis ini akan dilaporkan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
"Jangan kemudian kita semacam menerima kosong. Itu yang akhirnya masyarakat sudah keburu memberikan harapan besar tetapi tidak terealisir," paparnya.
Baca juga: Laporan Dugaan Penipuan Anak Akidi Tio di Polda Metro Dicabut, Polisi Akan Klarifikasi Pelapor
Uang Heriyanti Tak Sampai Rp 2 Triliun
Selain itu, polisi juga memastikan bahwa uang milik anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti di bilyet giro Bank Mandiri ternyata jumlahnya tak sampai Rp 2 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.
"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021) sore
Kata dia, hal ini terungkap usai pihaknya berkoordinasi dan sekaligus mengecek bilyet giro tersebut di Bank Mandiri di Sumatera Selatan.
Kendati begitu polisi tak membeberkan berapa jumlah pasti dari nominal milik Heriyanti.
"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank.
Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian.
Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.
Supriadi menegaskan sampai saat ini belum ada tersangka di dalam kasus sumbangan Rp 2 triliun ini.
Heriyanti sendiri saat ini masih berstatus saksi.
"Terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya kita akan dalami.
Tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita minta keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Heriyanti.
Jadi akan kita kroscek antara keterangan dari Heriyanti dengan keterangan yang lainnya," ujar dia.
Baca berita lainnya tentang Akidi Tio di sini
Artikel ini disarikan dari TribunSumsel.com dengan Topik Kasus Sumbangan 2 Triliun