Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengklaim kalau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 periode 26 Juli-2 Agustus 2021 efektif menekan kasus positif Covid-19.
Hal tersebut dia katakan lantaran pasien Covid-19 yang dirawat di fasilitas kesehatan Kota Tangerang sudah jauh berkurang.
TONTON JUGA
Dari data yang dihimpun, tingkat keterisian kasur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di Kota Tangerang pada Selasa (2/8/2021) sudah berada di angka 55,31 persen.
Sebagai informasi, pada awal Juli 2021 jumlah BOR rumah sakit di Kota Tangerang dipenuhi pasien Covid-19 sampai 93 persen.
"Kalau dilihat angka keterisian RS turun, kematian makin turun, menunjukan angka positif, sudah jauh banget," kata Arief R Wismansyah saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (3/8/2021).
Penurunan BOR juga terjadi di rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) untuk pasien Covid-19 di Kota Tangerang.
BOR di RIT itu menyentuh angka 27,45 persen padahal, pada awal Juli 2021 mencapai 92 persen.
Baca juga: 2 Tahun Covid-19 Tak Pengaruhi Pergerakan Narkotika di Bandara Soetta, Polisi: Sama Kayak Normal
Meski demikian, Arief mengatakan, pihaknya harus tetap melakukan testing, tracing, dan treatment (3T) juga vaksinasi.
"Cuma, kami ini sekarang tetap harus melakukan 3T plus vaksinasi," sambung dia.
Dia mengakui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hendak menggencarkan vaksinasi di saat kasus harian Covid-19 sedang menurun di sana.
Pasalnya, persentase warga yang tervaksinasi dan masih terpapar Covid-19 di kota itu tergolong kecil, yakni tiga persen dari seluruh pasien.
TONTON JUGA
Ucap Arief, warga yang meninggal karena Covid-19 juga lebih banyak dari pasien yang belum tervaksinasi.
"Mereka yang sudah vaksin terpapar angkanya kecil, 3 persen-an."
"Yang meninggal lebih banyak yang belum divaksin," beber dia.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang juga memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 9 Agustus 2021.
Hal tersebut mengikuti instruksi dari Presiden Joko Widodo yang disiarkan secara langsung dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, 116 Perusahaan di Tangsel PHK 2.752 Pegawai
Arief mengatakan, untuk aturan dan ketentuan PPKM Level 4 di wilayahnya tidak ada perbedaan dari pekan sebelumnya.
"Kayaknya enggak ada perubahan ya."
"Karena kan Kota Tangerang masih aglomerasi Jabodetabek level 4," jelas Arief R Wismansyah saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (3/8/2021) petang.
Dirinya pun menjelaskan kalau Kota Tangerang belum turun level, melainkan masih ditahap PPKM Level 4.
TONTON JUGA
Walau pun, aku Arief, kasus Covid-19 di wilayahnya sudah menurun secara signifikan bila dibandingkan pada saat awal bulan Juli 2021.
"Masih (Level 4) semua Tangerang Raya dan Jabodetabek."
"Pertimbangannya enggak pingin buru-buru turun, takutnya kayak negara lain dibuka melonjak lagi kasusnya," pungkasnya.