TRIBUNJAKARTA.COM - Pria bernama Wasit Ridwan (47) merasa kebingungan karena tidak bisa mengikuti vaksin Covid-19 lantaran nomor induk kependudukan (NIK) diduga telah dicatut oleh warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.
Saat hendak mengikuti vaksin Covid-19, Wasit Ridwan ditolak puskesmas lingkungan tempat tinggalnya.
TONTON JUGA
Wasit Ridwan merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Wasit Ridwan masih belum tahu kenapa NIK-nya bisa dicatut WNA bernama Lee In Wong.
Wasit belum mendapatkan informasi apa-apa dari pihak berwenang terkait masalahnya.
"Saya juga enggak paham kenapa NIK saya bisa kecatut karena kan saya warga biasa, ketahuan pas mau vaksin," kata Wasit kepada TribunJakarta.com, Rabu (4/7/2021).
Wasit mengaku, sudah mengurus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan datanya benar-benar masih ada di database kependudukan.
Baca juga: Wasit Bingung NIK Miliknya Dibajak WNA, Baru Ketahuan Saat Mau Vaksin: Belum Juga Dapat Penjelasan
Namun, pihak dinas tidak dapat menjelaskan alasan secara pasti kenapa NIKnya bisa diactut oleh WNA bernama Lee In Wong.
"Ya kalau Dukcapil kan cuma data kependudukan, sedangkan di data kependudukan saya NIK saya atas nama saya," ucapnya.
Ketika ditanya apakah ada kesengajaan atau ada dugaan salah input, Wasit tidak dapat memastikan karena belum ada pihak berwenang yang menjelaskan.
TONTON JUGA
"Itu (kenapa bisa dicatut) sampai sekarang belum ketahuan, saya juga bingung cari tahunya," terang dia.
Menurut dia, kesalahan terjadi pada data induk vaksinasi. Di sana, tertera keterangan bahwa, NIK yang selama ini ada di nomor KTP-nya sudah terdaftar sebagai penerima vaksin.
Sebagai informasi, Wasit sejatinya dijadwalkan menerima vaksin di lingkungan tempatnya tinggalnya pada Kamis (29/7/2021) lalu.