Catat Syarat Terbaru Perjalanan Naik Kereta Api Jarak Jauh, Berlaku Mulai Hari Ini

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kereta Api.

5. Anak-anak di bawah umur 12 tahun, untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri antar batas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota.

Ilustrasi Kereta Api (TribunJakarta.com/Suci Febriastuti)

Syarat perjalanan naik KA jarak dekat/lokal/komuter dan aglomerasi:

1. Perjalanan KA jarak dekat/lokal, komuter dan aglomerasi diperuntukkan bagi pekerja perkantoran sektor esensial dan kritikal.

2. Menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja STRP) atau surat keterangan yang ditandatangani pimpinan.

Antigen hingga Vaksin di Stasiun

Dalam persyaratan terbaru di atas, juga diterangkan lebih rinci mengenai layanan antigen, layanan vaksin di berbagai stasiun pilihan.

Masing-masing Daerah Operasi (Daop) memiliki setidaknya 3 stasiun perwakilan untuk pelaksanaan tes antigen sebagai syarat perjalanan bagi penumpang KA.

Seperti halnya Daop 1 melayani antigen di Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bekasi, dan Cikampek.

Kemudian minimal 1 stasiun masing-masing Daop menyediakan layanan vaksin gratis.

Contohnya Daop 8 di Stasiun Malang, Surabaya, Pasar Turi, Surabaya Gubeng.

Lebih lengkapnya tentang persyaratan perjalanan kereta api hingga syarat vaksin di stasiun dapat diakses di sini

(Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Berita Terkini