Keluarga Supriyatna hidup dalam keadaan miskin. Margana menyebutnya dengan kata memprihatinkan.
Baca juga: Selain Menjadi Driver Ojek Online, Ali Juga Punya Kebiasaan Mencuri Ponsel
"Dia sih faktor ekonomi untuk kebutuhan hidup. Tersangka sendiri pengangguran. Memang keluarganya pun kondisinya ya memprihatinkan lah saya bilang, keluarga tersangka ini. Maksudnya ekonomi pas pas an gitu," paparnya.
Namun hukum tetaplah hukum, atas aksinya merampok minimarket, Supriyatna dijerat pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.
Kini Supriyatna mendekam di sel tahanan Polsek Cisauk guna proses penyidikan.