Namun, lanjut Yusri, Deni ingin proses hukum tetap berjalan.
"Kita sudah berupaya melakukan mediasi tapi saudara pelapor (adg) meminta supaya proses oleh penyidik, hukum tetap berjalan sesuai peraturan undang-undang yang ada," lanjutnya.
Jerinx Tak Ditahan
Penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan musisi I Gede Aryastina alias Jerinx yang berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, terdapat 3 alasan untuk tidak menahan Jerinx.
"Penyidik berkesimpulan tidak ditahan, karena satu, yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita walaupun panggilan kedua," kata Tubagus kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: Jerinx dan Adam Deni Dijadwalkan Menjalani Mediasi di Polda Metro Jaya
Alasan kedua, jelas Tubagus, Jerinx dianggap tidak akan menghilangkan barang bukti lantaran telah disita oleh penyidik.
"Dan yang ketiganya adalah tidak mengulangi perbuatannya, diindikasikan yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf dan mengerti apa kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar dia.
"Jadi kalau pertanyaan ditahan atau tidak, jawabannya tidak dilakukan penahanan," jelasnya.
Jerinx Tiba di Polda Metro Jaya
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/8/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Jerinx didampingi istrinya Nora Alexandra dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya.
"Sehat, terima kasih," kata Jerinx ketika ditanya terkait kondisinya.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Tidak Ditahan
Jerinx mengonfirmasi bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Jadi saya menegaskan, malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," ujar dia.