Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx menjalani vaksinasi Covid-19 di Polda Metro Jaya, Minggu (15/8/2021).
Momen saat Jerinx disuntik vaksin Covid-19 dibagikan oleh akun Instagram @poldametrojaya.
"Hari ini @true_jrx mendapatkan vaksin di Biddokes Polda Metro Jaya. Jerinx yang sebelumnya merasa tidak bisa divaksin karena riwayat penyakit yang dimilikinya, mendapatkan vaksin Sinovac setelah berkonsultasi dengan dokter," tulis akun Instagram @poldametrojaya.
Sementara itu, Jerinx membenarkan bahwa dirinya sudah lebih dulu berkonsultasi dengan seseorang bernama dokter Indro.
Baca juga: Buntunya Mediasi Sejam Jerinx dengan Adam Deni di Polda Metro, Apa Langkah Selanjutnya?
"Setelah saya konsultasi akhirnya dokter Indro menyarankan saya, jika Sinovac aman untuk yang punya riwayat penyakit seperti saya," ujar Jerinx.
Ia pun mengimbau masyarakat yang memiliki riwayat penyakit tertentu untuk lebih dulu berkonsultasi dengan dokter sebelum divaksin Covid-19.
"Jadi saya menganjurkan kepada masyarakat luas agar konsultasi dulu dengan dokter terutama yang memiliki riwayat sebelum melakukan vaksinasi. Jadi tidak usah takut berlebihan. Jadi kita bantu, apa istilahnya ayo kita bantu agar Indonesia lekas bangkit lagi," kata dia.
Penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan musisi I Gede Aryastina alias Jerinx yang berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman.
Baca juga: Ini 3 Alasan Polisi Tidak Menahan Jerinx
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, terdapat 3 alasan untuk tidak menahan Jerinx.
"Penyidik berkesimpulan tidak ditahan, karena satu, yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita walaupun panggilan kedua," kata Tubagus kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021).
Alasan kedua, jelas Tubagus, Jerinx dianggap tidak akan menghilangkan barang bukti lantaran telah disita oleh penyidik.
"Dan yang ketiganya adalah mengulangi perbuatannya, diindikasikan yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf dan mengerti apa kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar dia.
Baca juga: Mediasi Tak Membuahkan Hasil, Adam Deni Tak Mau Damai dengan Jerinx: Laporan Tak Dicabut
"Jadi kalau pertanyaan ditahan atau tidak, jawabannya tidak dilakukan penahanan," jelasnya.
Jerinx dan pelapornya, Adam Deni, juga telah melakukan mediasi. Namun, mediasi pertama itu tidak membuahkan hasil.
Kedua belah pihak memang sudah saling memaafkan. Namun, Adam Deni selaku pihak pelapor meminta polisi melanjutkan proses hukum.
"Secara pribadi diterima maafnya. Tapi yang bersangkutan saudara ADG juga menyampaikan bahwa minta tetap proses hukum tetap berjalan. Kita sudah berupaya untuk mediasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Namun demikian, Yusri mengatakan polisi tetap memberi kesempatan bagi Jerinx dan Adam Deni untuk kembali melakukan mediasi.
Menurutnya, mediasi lanjutan dapat dilakukan selama berkas perkara belum dikirimkan ke Kejaksaan.
"Kami masih membuka ruang untuk mediasi lanjutan sampai dengan sebelum berkas ini dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.
"Tetapi sekali lagi ada ruang di sini, kami akan berupaya untuk mediasikan lagi dari pelapor dan terlapor. Mudah-mudahan ini bisa berjalan lagi nanti, kita tunggu saja seperti apa," tambahnya.
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/8/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Tak sendiri, kedatangan Jerinx di Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukum dan istrinya, Nora Alexandra.
"Sehat, terima kasih," kata Jerinx ketika ditanya terkait kondisinya.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Tidak Ditahan
Drummer grup band Superman Is Dead (SID) itu mengonfirmasi bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Jadi saya menegaskan, malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," ujar dia.
Ia memastikan tidak ada penjemputan paksa yang dilakukan oleh penyidik.
Selain itu, Jerinx membantah telah mangkir dari panggilan penyidik saat dua kali tak memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor dan tersangka.
"Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir. Itu murni karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk divaksin karena punya riwayat," jelas Jerinx.
Sebelumnya, Jerinx menempuh perjalanan darat dari Bali menuju Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Jerinx akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri mengatakan, Jerinx telah menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan.
"Sekarang ini (Jerinx) sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi dengan menggunakan kendaraan darat ya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca juga: Jerinx Akui Salah dan Minta Maaf ke Adam Deni, Polisi: Mereka Hampir 1 Jam Ngobrol
"Dia merasa bahwa sampai dengan saat ini belum vaksin karena ada kendala kesehatan. Sementara syarat untuk naik pesawat adalah orang yang sudah divaksin, memperlihatkan kartu vaksin," tambahnya.
Mulanya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman pada Senin (9/8/2021).
Namun, Jerinx menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya pada hari ini karena sakit.
"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ujar Yusri.
Hanya saja, menurut Yusri, Jerinx tidak menjelaskan secara detail tentang penyakit yang dideritanya.
"Pengakuannya sakit. Kalau ditanya penyakitnya apa, tanya sama saudara J," ucap dia.
Polda Metro Jaya juga sempat memanggil Jerinx untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ini pada 26 Juli 2021 lalu.
Namun, drummer grup band Superman Is Dead (SID) tersebut berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian bertolak ke Bali untuk memeriksa Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra.
Kedua ponsel mereka lalu disita polisi sebagai barang bukti. Jerinx diduga melakukan pengancaman kepada Adam Deni menggunakan ponsel istrinya.
Setelah melakukan pemeriksaan dan merampungkan gelar perkara, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka.