Viral di Media Sosial

Lawan Arus dan Tabrak 2 Mobil di Jalan Tentara Pelajar, Pengemudi Fortuner Ditetapkan Jadi Tersangka

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Toyota Fortuner berpelat dinas polisi yang diduga lawan arah dan menabrak pengendara di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Pengemudi Fortuner berpelat nomor dinas polisi 3488-07 berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan tersangka merupakan sopir dari seorang anggota polisi.

Saat kejadian itu, AS mengendarai mobil Fortuner dengan menggunakan pelat dinas Polisi yang sudah tak aktif milik majikannya secara diam-diam.

AS sempat melawan arah dan menabrak dua mobil pada Jumat (20/8/2021) dini hari.

Begitu video itu viral di media sosial, si pemilik mobil mengubungi penyidik.

Atas permintaan polisi, AS dibawa oleh majikannya ke Polres Jakarta Selatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo (tengah) mengungkap kasus tabrak lari di Polres Jakarta Selatan pada Minggu (22/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Ditambah dengan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, AS lalu ditetapkan sebagai tersangka.

"Saudara AS kita tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti, pertama ada keterangan saksi kemudian hasil rekaman CCTV."

Baca juga: Polda Metro Jaya Turun Buru Sopir Fortuner Berpelat Dinas Diduga Lawan Arah dan Tabrak Pengendara

"Termasuk kesesuaian petunjuk, keterangan saksi, keterangan tersangka sama kerusakan kendaraan."

"Setelah cek ulang tkp serta hasil gelar perkara penyidik tadi sore akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (22/8/2021).

Tersangka disangkakan pasal 310 ayat 1, 311 ayat 2, 311 ayat 3 dan Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kendati demikian, Sambodo melanjutkan tersangka tidak ditahan.

Mobil Toyota Fortuner berpelat dinas polisi yang diduga lawan arah dan menabrak pengendara di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Tangkap layar Instagram @mala_hasan04)

"Karena ancaman yang disangkakan kurang dari 5 tahun, tersangka juga kooperatif dan berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah video yang menampilkan aksi kejar-kejaran menggunakan mobil viral di media sosial.

Aksi kejar-kejaran itu terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam peristiwa ini, satu unit mobil Peugeot ringsek lantaran tertabrak.

Baca juga: Viral Fortuner Hitam Berpelat Dinas Polisi Diduga Lawan Arah dan Tabrak Pengendara di Kebayoran Lama

Akun Instagram @mala_hasan04 mengunggah video aksi kejar-kejaran tersebut.

Dalam video itu, terlihat mobil Toyota Fortuner bercat hitam dengan nomor polisi 3488-07.

Mobil itu diduga kendaraan dinas Kepolisian.

Pemilik akun @mala_hasan04, Nurmalasari (26), mengatakan peristiwa ini bermula ketika ia dan dan sejumlah temannya tengah dalam perjalanan pulang.

Mereka mengendarai dua mobil dan menuju Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama.

"Setelah itu di depan Pom bensin Jalan Tentara Pelajar kami melihat mobil Fortuner VRZ hitam dengan kecepatan tinggi dan melawan arah ke arah mobil kami hingga mematahkan spion dan bemper mobil teman saya juga," ujar Mala saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8/2021).

Mobil Toyota Fortuner berpelat dinas polisi yang diduga lawan arah dan menabrak pengendara di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Tangkap layar Instagram @mala_hasan04)

Melihat hal tersebut, Mala dan rekannya berputar arah mengejar pengendara Fortuner.

Ia mengaku sempat mengadang mobil Fortuner itu di depan Apartemen Four Winds.

Namun, menurut dia, pengendara Fortuner itu malah menabraknya.

"Sampai ke Pos Pengumben, 2 teman saya turun dan yang satu berhasil membuka pintu pelaku."

Baca juga: Viral Fortuner Hitam Berpelat Dinas Polisi Diduga Lawan Arah dan Tabrak Pengendara di Kebayoran Lama

"Namun pelaku tancap gas hingga (teman saya) terseret dan terjatuh sampai ada beberapa luka di tangan, pinggang, kepala, dan kaki."

"Kemudian kami kehilangan jejak," ujar dia.

Mala dan teman-temannya telah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Terkini