Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan jatah vaksin jenis Pfizer dari Kementerian Kesehatan Indonesia.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni menjelaskan vaksin jenis Pfizer tersebut akan diberikan kepada masyarakat umum.
Menurut dia, pihaknya mendapqtkan 27.300 vial vaksin jenis Pfizer.
"Atau bisa jadi 81.900 dosis dikali 2. Artinya kita sudah dapat 163.800 dosis yang akan kita pakai untuk masyarakat umum di atas 18 tahun," jelas Dini saat dihubungi, Senin (23/8/2021).
Walau sudah menerima vaksin jenis Pfizer, dirinya masih belum menerima petunjuk teknis soal penyalurannya untuk masyarakat umum.
Seperti kapan harus disalurkan kepada masyarakat harus menunggu dari Kementerian Kesehatan.
"Sejauh ini Juknisnya kita masih tunggu vaksinnya buat siapa dan kapan mulai kita berikan. Meski edarannya sudah turun vaksinnya akan digunakan untuk masyarakat umum 18 tahun ke atas," papar Dini.
Dini mengatakan masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis pertama tidak boleh mendapatkan vaksin jenis Pfizer ini divaksinasi keduanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang Cuma Bisa Menegur Bila Ada Fasilitas Kesehatan Patok Harga PCR Tinggi
Lantaran vaksinnya harus sesuai dengan vaksin yang diterimanya didosis pertama.
"Misal dosis pertamanya Sinovac, dosis keduanya pakai vaksin Pfizer itu enggak bisa. Jadi sejauh ini baru 50 persen lagi atau 700.000 lagi warga Kota Tangerang yang belum di vaksin. Dan prioritasnya memang dipakai yang belum menerima vaksin dosis pertama dan kedua," tandasnya.