Mangkir, David NOAH Diminta Hadir Penuhi Panggilan Kedua Penyidik Terkait Dugaan Penipuan

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan kedua kepada David Kurnia Albert aliad David NOAH.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan kedua kepada David Kurnia Albert aliad David NOAH.

David NOAH tak memenuhi panggilan pertama penyidik untuk diperiksa atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar, Jumat (20/8/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, undangan klarifikasi kedua untuk David NOAH akan dikirimkan pekan ini.

"Kemarin kami sudah mengundang saudara D dan kawan-kawan ada 3 orang yang pernah saya sampaikan. Yang bersangkutan diundang untuk interview, beliau tidak datang. Minggu ini kita akan mengundang kembali jadwalnya nanti kita sampaikan," kata Yusri kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Polisi Bantah Belum Kirim Surat Pemanggilan ke David NOAH Untuk Diperiksa Penggelapan Rp 1,15 M

Penyidik, jelas Yusri, berharap David NOAH datang memenuhi undangan klarifikasi dengan membawa bukti-bukti.

"Kami mengharapkan saudara D bisa hadir, masih kita undang interview. Silakan bawa bukti-buktinya bahwa yang bersangkutan tidak benar di unsur persangkaan," ujar dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Dalam kasus ini, David NOAH dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita.

Laporan terhadap David Noah terdaftar dalam nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).

Baca juga: David NOAH Dijadwalkan Diperiksa Polisi Hari Ini

Tak hanya David NOAH, Lina Yunita juga melaporkan seseorang lainya bernama Yudhi Sulistiyono.

"LP (laporan polisi) itu baru dibuat tanggal 5 Agustus. Sementara masih diteliti dulu. Pelapornya inisialnya LY, karyawan. Terlapornya pertama DK, yang kedua YS dan kawan-kawan," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).

Yusri menambahkan, kasus dugaan penipuan penggelapan ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Akan Panggil David NOAH Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,15 Miliar

"Nanti yang menangani Krimum," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.

Sebelumnya, kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, mengungkapkan bahwa kliennya diduga mengalami penipuan pada akhir tahun 2020 lalu.

Ketika itu, menurut Devi, Lina Yunita mengirim uang senilai Rp 1,1 miliar lebih kepada David NOAH untuk menjalankan bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian 6 bulan.

Baca juga: David Noah Tersandung Dugaan Penipuan Rp 1,15 Miliar, Polisi Teliti Laporan Lina Yunita

Halaman
12

Berita Terkini