TRIBUNJAKARTA.COM - Dalam beberapa hari ini ada dua kejadian memalukan dilakukan oknum aparat TNI dan Polri yang mencoreng nama baik institusinya.
Kasus pertama yakni dilakukan oknum prajurit TNI berinisial AOK yang menculik dan menyiksa seorang siswa SD di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Selanjutnya giliran Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JSB yang menganiaya seorang warga.
Berikut ini kronologi kejadian yang dilakukan kedua oknum tersebut
Tuduh Siswa SD Curi Ponsel
Baca juga: Oknum TNI Aniaya Siswa SD, Korban Dibuat Pingsan Usai Diculik Berulang Kali dan Ditelanjangi
Kasus penculikan dan penyiksaan yang dilakukan seorang oknum TNI berawal dari masalah ponsel.
Pelaku menuduh korban telah mengambil ponsel miliknya.
Akibat perbuatan pelaku, korban PS, siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) harus menjalani perawatan di RSUD Baa.
Berdasarkan pemeriksaan terungkap kasus ini karena pelaku menuduh korban mencuri ponselnya.
Pelaku melakukan aksi sadisnya itu bersama seorang rekannya berinsial B.
Awalnya mereka menculik dan membawa paksa korban PS dari kediamannya di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT pada Kamis (12/8/2021).
PS dibawa ke rumah B.
Saat itu, PS diikat dan kembali dianiaya oleh AOK.
Korban baru dipulangkan pada tengah malam.
Baca juga: NasDem Desak Kepolisian Tangkap dan Usut Tuntas Oknum Satpol Larang Vaksinasi Massal di Sorong
"Anak saya dituduh mencuri HP (Ponsel) milik AOK," kata Joni Suk, ayah dari PS, dilansir dari Tribun Papua, Sabtu (21/8/2021).
Sampai di rumah, PS tak menceritakan apa pun kepada kedua orangtuanya.
Pada Jumat (13/8/2021), AOK kembali mencari PS yang sedang bermain di Pantai Baa.
AOK menginterogasi PS yang diduga mencuri ponselnya.
Puncaknya, AOK bersama B dan sejumlah rekannya kembali menjemput bocah kelas IV SD itu di rumahnya pada Kamis (19/8/2021) malam.
Saat mengetahui kedatangan AOK, PS ketakutan dan bersembunyi di lemari kamarnya.
AOK kemudian masuk ke dalam kamar dan menemukan PS yang sedang bersembunyi.
Joni menyebut, AOK memukul mulut PS hingga berdarah.
PS pun kembali dibawa ke rumah B.
Mengetahui anaknya dalam bahaya, Joni dan istrinya menyusul ke rumah B.
Baca juga: TNI Proses Hukum Oknum Anggotanya yang Pukuli Warga Kramat Jati
Tiba di rumah B, mereka melihat anaknya dianiaya hingga tak berdaya.
Joni mengaku, tangan dan kaki anaknya diikat dengan tali.
Kata Joni, dalam posisi terikat, PS dianiaya hingga pingsan.
"Mereka antar anak saya hanya untuk menunjukkan tempat persembunyian HP yang dicuri.
Tapi anak saya ini mengaku mencuri HP karena tidak tahan setelah dianiaya," kata Joni yang menyebut anaknya tidak mencuri ponsel pelaku.
Kapolsek Aniaya Warga
Sementara itu, perbuatan penganiayaan yang dilakukan Kapolsek Rote Barat Daya, berinisial JSB bermula dari berselisih paham ketika main biliar.
Penganiayaan itu terjadi pada Jumat (20/8/2021).
Saat itu, Kapolsek JSB sedang bermain biliar di seputar Simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.
Saat itu, korban, juga sedang berada di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menerangkan, lantaran diduga berselisih paham dengan korban, JSB pun melakukan penganiayaan.
Akibat penganiayaan itu, korban bernama Yopi Jermias Dami mengalami memar di bagian wajah dan badannya.
Ternyata, saat melakukan penganiayaan, JSB dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
"Ya saat itu memang lagi minum miras," kata Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aipda Anam Nurcahyo kepada Kompas.com, Senin (23/8/2021) pagi.
Anam mengungkapkan, hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Termasuk korban yang dianiaya, Yopi, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.
Dikatakan Anam, JSB mendatangi lokasi biliar dalam kondisi mabuk miras sekira pukul 22.00 Wita.
Ia pun bermain biliar bersama korban dan beberapa warga lainnya sambil minum miras bersama.
Baca juga: Terungkap Isi Benda Mencurigakan yang Ditemukan di Tong Sampah Bekasi, Polisi: Ada Paku Juga
"Memang (JSB) ada sempat tawari korban untuk minum bersama," ungkap Anam.
Yopi yang tak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Rote Ndao.
Diberikan Sanksi oleh Institusi
Akibat perbuatan memalukan yang dilakukan, kedua oknum itu diganjar sanksi oleh institusi mereka masing-masing
Komandan Kodim 1627 Rote Ndao Letkol Inf Educ Permadi Eko membenarkan kejadian penganiayaan yang melibatkan anggotanya kepada siswa SD.
"Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga korban.
Walaupun sudah ada kesepakatan secara kekeluargaan dan kami berupaya membantu keluarga dalam pengobatan,"ujar Eko.
Dia menegaskan tetap melaksanakan proses hukum terhadap oknum tersebut.
"Hasil koordinasi dengan Dandenpom IX/I Kupang tim dari Denpom akan ke Rote untuk melanjutkan proses hukum," kata dia.
Sementara itu, untuk sang oknum kapolsek yang menganiaya warha juga telah diperiksa oleh Seksi Propam Polres Rote Ndao.
Polda NTT dan Polres Rote Ndao pun akhirnya mencopot JSB dari jabatannya sebagai Kapolsek.
Tak hanya itu, JSB juga ditahan.
"Anggota berinisial JSB yang bertugas di Polsek Rote Barat Dayat tersebut telah dicopot dari jabatannya dan disel di Mapolres Rote Ndao," kata Krisna, Minggu (22/8/2021).
Artikel ini disarikan dari Tribun-Papua.com dengan judul Siswa SD Diikat dan Dianiaya Oknum TNI hingga Pingsan, Orangtua: Anak Saya Dituduh Nyuri HP
dan Tribunnews.com dengan judul Kapolsek di NTT Aniaya Warga saat Main Biliar, Ternyata dalam Kondisi Mabuk, Kini Dicopot & Ditahan,