Seperti kapan harus disalurkan kepada masyarakat harus menunggu dari Kementerian Kesehatan.
"Sejauh ini Juknisnya kita masih tunggu vaksinnya buat siapa dan kapan mulai kita berikan. Meski edarannya sudah turun vaksinnya akan digunakan untuk masyarakat umum 18 tahun ke atas," papar Dini.
Dini mengatakan masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis pertama tidak boleh mendapatkan vaksin jenis Pfizer ini divaksinasi keduanya.
Lantaran vaksinnya harus sesuai dengan vaksin yang diterimanya di dosis pertama.
"Misal dosis pertamanya Sinovac, dosis keduanya pakai vaksin Pfizer itu enggak bisa. Jadi sejauh ini baru 50 persen lagi atau 700.000 lagi warga Kota Tangerang yang belum di vaksin. Dan prioritasnya memang dipakai yang belum menerima vaksin dosis pertama dan kedua," tandasnya.