Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan ibu kota ini telah mencapai herd immunity meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang.
Dia menjelaskan, hal tersebut dapat dilihat dari data vaksinasi Covid-19 bagi warga Jakarta.
"Data menunjukkan yang divaksin itu angkanya sudah sembilan jutaan dosis satu," jelas Ariza, kepada Wartawan, Selasa (24/8/2021).
"Lalu dosis dua 4,8 juta sehingga total sudah 14 juta lebih, target 8,8 juta," lanjutnya.
Angka tersebut, kata Ariza, telah melebihi target herd immunity.
"Kita sekarang menaikkan target menjadi sebelas juta karena tiga sampai empat puluh persen itu diisi warga luar Jakarta dari KTP-nya," tutur Ariza.
Sebelumnya, DKI Jakarta masuk zona hijau penyebaran Covid-19, jumlah zona merah pun kini terus menurun.
"Alhamdulillah sejak pekan lalu sudah turun dan kuta sudah masuk ke zona hijau," kata Ariza.
Untuk periode 17 Agustus hingga 23 Agustus 2021, zona merah Covid-19 di ibu kota hanya tersisa tiga RT saja.
Jumlah ini turun empat RT dibandingkan pekan sebelumnya, di mana masih ada tujuh RT yang masuk zona merah Covid-19.
Ariza pun berharap, kasus Covid-19 di ketiga wilayah ini bisa cepat turun, sehingga DKI bisa benar-benar bebas dari zona merah.
"Sekarang tinggal tiga RT (zona merah) dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa kembali oranye, lalu nanti pada akhirnya sampai hijau," ujarnya.
Guna mewujudkan hal itu, Pemprov DKI mengerahkan Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan hingga RT/RW untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di RR zona merah ini.
Dengan demikian, ditargetkan pekan depan tidak ada lagi RT zona merah di ibu kota.
"Di RT ada Satgas yang fokus membantu, mengawasi, memastikan, dan percepatan dari zona merah, oranye, dan hijau," kata Ariza.
Sebagai informasi, pembagian zona ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.
Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 3, Cek Aturan Lengkap Makan di Restoran dan Mal Buka Sampai Jam 20.00
Adapun kriteria zona merah dalam aturan itu ialah jika ditemukan konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Berikut daftar 3 RT zona merah di DKI:
1. Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur, RT 006/RW 003;
2. Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat, RT 009/RW 008;
3. Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan, RT 006/RW 006