"Hendaknya Pemprov DKI fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E," ucapnya.
Setelah usulan interpelasi diajukan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI bakal langsung menentukan jadwal rapat paripurna.
Kemudian, 106 anggota DPRD DKI ini bakal melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah interpelasi benar-benar bisa digulirkan atau tidak.
Untuk bisa menggulirkan interpelasi, harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau mendapat dukungan dari 54 orang anggota dewan.
Artinya, Fraksi PDIP dan PSI masih membutuhkan suara setidaknya dari 21 anggota DPRD DKI Jakarta.
Anies copot Dirut Jakpro
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari jabatannya.
Pencopotan ini dilakukan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang memutuskan mengubah susunan pengurus dewan direksi dan komisari PT Jakpro.
Kabar ini pun dikonfirmasi Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Saya barusan dapat kabar kalau pak Dwi Direktur Jakpro mengundurkan diri. Tadi dia pamit dari grup," ucapnya, Kamis (26/8/2021).
Dalam rapat RUPS itu, Gubernur Anies Baswedan menunjuk Widi Amanasto untuk menggantikan Dwi menduduki jabatan Dirut PT Jakpro.
Kemudian Anies juga mengangkat Gunung Kartiko sebagai Direktur Pegembangan Bisnis Jakpro menggantikan Moh. Hanief Arie Setianto yang menjabat sejak akhir 2018 yang lalu.
Tak hanya itu, pemegang saham juga mengubah struktur jajaran Komisaris Jakpro.
M Hudori diangkat sebagai Komisaris Jakpro menggantikan pejabat sebelumnya, Hadi Prabowo.
PT Jakarta Propertindo belakangan menjadi sorotan usai anggota DPRD DKI ramai-ramai menggulirkan hak interpelasi.