"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Mabes Polri atas barang bukti yang kita temukan di TKP. Nanti kita tunggu hasil dari analisanya seperti apa," ujar AKBP Sumarni saat ditemui di Mapolres Subang, Kamis (26/8/2021).
AKBP Sumarni mengatakan pihaknya telah memeriksa 25 orang untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut
"Sementara untuk saksi sendiri saat ini sudah bertambah menjadi 25 orang sampai saat ini masih kami periksa," ucap Kapolres Subang.
Baca juga: Kembali Positif Covid-19 usai Divaksin, Camat dan Sekcam Di Subang Meninggal, Begini Kronologinya
Kondisi Rumah Korban
Saat ini, di rumah tempat ditemukannya jasad ibu dan anak itu masih terpasang garis polisi.
Hal itu berdasarkan pantauan wartawan Tribunjabar.id di lokasi, Jumat (27/8/2021).
Di lokasi, terlihat juga dua karangan bunga mulai terlihat layu.
Adapun dua karangan bunga ucapan belasungkawa itu berasal dari rekan-rekan keluarga tersebut, yakni dari Persatuan Golf Indonesia Kabupaten Subang dan dari Keluarga Besar Bapak Mulyana, SH.
Sampai tulisan ini dibuat, kasus penemuan jasad ibu dan anak itu belum terungkap.
Siapa pelaku yang membuat Amalia dan Tuti hilang nyawa masih belum menemukan titik terang.
Baca juga: Istri Muda Disebut Sering Teror Korban Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Ucap Sebaliknya; Harmonis
Kapolres Subang, AKBP Sumarni sebelumnya mengatakan, pihak saksi yang diperiksa bertambah menjadi 25 orang.
Pihaknya juga masih menunggu hasil dari laboratorium forensik di Mabes Polri.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik dari Mabes Polri atas barang bukti yang kami temukan di TKP."
"Nanti kita tunggu hasil dari analisisnya seperti apa," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni saat ditemui di Mapolres Subang, Kamis (26/8/2021).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Situasi Terkini Rumah Lokasi Penemuan Jasad Amalia & Ibunya di Subang, Sepekan Lebih Sejak Kejadian, danĀ di TribunJabar.id dengan judul FAKTA Baru Perampasan Nyawa Amalia di Subang, Ternyata Gaji Guru Puluhan Juta Tidak Dibawa Pelaku,