"Apabila komitmen fee dimasukkan sebagai komponen biaya, sesungguhnya perhelatan penyelenggaraan Formula E bukanlah mendapatkan keuntungan, tapi justru terjadi potensi kerugian sebesar Rp 106 miliar," tuturnya.
Terakhir, kondisi pandemi Covid-19 yang diprediksi belum akan berakhir di 2022 mendatang juga menjadi pertimbangan puluhan anggota dewan Kebon Sirih ini sepakat mengajukan interpelasi.
"Hendaknya Pemprov DKI fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E," ucapnya.
Setelah usulan interpelasi diajukan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI bakal langsung menentukan jadwal rapat paripurna.
Kemudian, 106 anggota DPRD DKI ini bakal melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah interpelasi benar-benar bisa digulirkan atau tidak.
Untuk bisa menggulirkan interpelasi, harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau mendapat dukungan dari 54 orang anggota dewan.
Artinya, Fraksi PDIP dan PSI masih membutuhkan suara setidaknya dari 21 anggota DPRD DKI Jakarta.