"Interpelasi itu kewenangan DPRD DKI, kami tidak mencampuri, tidak mengintervensi," ucapnya, Sabtu (28/8/2021).
Untuk itu, Ariza mengaku sangat menghargai Fraksi PDIP dan PSI yang mengajukan usul interpelasi terhadap rencana mas Anies menggelar Formula E pada 2022 mendatang.
"Jadi, masalah interpelasi itu masalah kewenangan oleh teman-teman DPRD, sesuai aturan ketentuan bagi yang mengusulkan bagi yang tidak ikut, itu hak teman-teman DPRD," ujarnya.
Walau demikian, hubungan dengan legislatif harus tetap dijaga guna memastikan seluruh program yang dijalankan dengan baik.
"Tugas kami membangun Jakarta sesuai dengan ketentuan, kami selalu bersinergi bersama untuk memastikan visi misi program kemudian RPJMD dapat dilaksanakan dengan baik," kata dia.
PDIP tak gentar
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono memastikan, proses pengajuan hak interpelasi terus berlanjut meski ada penolakan dari tujuh Fraksi lainnya.
"Interpelasi jalan terus," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2021).
Sejauh ini, baru 33 anggota legislatif yang sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot gelar Formula E.
Walau demikian, jumlah ini belum cukup lantaran interpelasi baru bisa bergulir bila mendapatkan 50 persen + 1 atau 54 suara dewan.
Artinya, koalisi PDIP-PSI ini masih kekurangan 21 suara guna menggulirkan hak interpelasi.
Untuk itu, Gembong menyebut, pihaknya bakal terus melakukan lobi-lobi terhadap anggota dewan lainnya, meski tujuh fraksi sepakat menolaknya.
"Lobi-lobi berjalan terus, kami enggak khawatir. Suatu saat teman-teman akan memahami apa yang menjadi persoalan inti dari interpelasi ini," ujarnya.
Baca juga: 7 Fraksi Kompak Bela Mas Anies Tolak Interpelasi Formula E, PDIP: Mereka Ini Koalisi Galau
"Sehingga pemahaman yang keluar akan menyakinkan fraksi lain bergabung melaksanakan interpelasi," tambahnya.
Politisi senior PDIP ini pun menegaskan, interpelasi diajukan bukan untuk menjatuhkan Gubernur Anies Baswedan.