TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dimulai pada 2 September 2021.
Kepastian itu tertuang dalam surat BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.
"Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 instansi pusat dan instansi daerah di lokasi BKN Pusat, kantor regional, dan UPT BKN akan dimulai pada 2 September 2021," demikian BKN, dalam surat itu.
Dalam pelaksanaan tes SKD, ada beberapa hal yang harus disiapkan peserta, seperti melakukan swab PCR, dan menunjukkan bukti vaksinasi bagi peserta di Jawa, Madura, dan Bali.
Selain itu, harus mempersiapkan kartu Deklarasi Sehat, dan sejumlah dokumen lainnya.
Yang Harus Dipersiapkan
Selengkapnya, berikut yang harus disiapkan peserta tes SKD CPNS 2021:
Baca juga: Jelang Pelaksanaan Tes SKD, Simak Tata Tertib Ujian CPNS 2021, Ini 4 Benda yang Tak Boleh Dibawa
- Melakukan swab PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non-reaktif
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
- Jaga jarak minimal 1 meter
- Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
- Khusus bagi peserta seleksi CASN 2021 di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin dosis pertama
Selain protokol kesehatan di atas, peserta juga wajib mengisi Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Baca juga: Jelang Tes SKD CPNS 2 September 2021, Simak Cara Ikut Simulasi CAT BKN di cat.bkn.go.id/simulasi
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Terakhir, peserta SKD CPNS 2021 juga harus mencetak dan membawa kartu peserta ujian CASN dan kartu atau bukti identitas diri asli.