TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 resmi dimulai pada Kamis (2/9).
Dalam pelaksanaan tes SKD, ada beberapa hal yang harus disiapkan peserta, seperti melakukan swab PCR, dan menunjukkan bukti vaksinasi bagi peserta di Jawa, Madura, dan Bali.
Tak hanya itu, protokol kesehatan juga diterapkan selama pelaksanaan SKD.
Satu di antaranya pengecekan suhu tubuh, yang ditetapkan dengan batas tertinggi 37,3 derajat Celcius untuk bisa masuk ke ruang tes SKD CPNS 2021.
Lalu bagaimana apabila suhu tubuh di atas 37,3 derajat?
"Saat SKD nanti, sebelum melakukan registrasi seluruh peserta akan melewati pengecekan suhu tubuh. Jika Sahabat Muda memiliki suhu tubuh diatas 37,3 akan ada beberapa skenario yang dilakukan oleh panitia di lokasi tes," tulis Instagram resmi Kementerian PANRB.
Baca juga: Serba-serbi SKD CPNS 2021, Cek Aturan Lengkap hingga Bocoran Jadwal
Pihak KemenPANRB menjelaskan, jika peserta SKD CPNS 2021 memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat Celcius, langkah pertama adalah lakukan pemeriksaan ulang maksimal dua kali dalam rentang waktu 5 menit.
Jika Peserta SKD CPNS 2021 yang suhu tubuhnya berhasil turun bakal lanjut menuju bagian registrasi untuk absensi dan mengecek kelengkapan dokumen.
Namun apabila belum, peserta SKD CPNS 2021 harus menunggu rekomendasi tim kesehatan.
Setelah hasil rekomendasi keluar, peserta yang tetap diperbolehkan mengikuti ujian SKD CPNS bakal ditangani petugas khusus dan ditempatkan di ruang seleksi terpisah.
Baca juga: Passing Grade CPNS 2021 dan Bocoran Materi Tes SKD, Yuk Perhatikan Supaya Lulus!
Adapun jika tidak dibolehkan lanjut, peserta dapat mengikuti ujian SKD CPNS pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan dengan jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Yang Harus Dipersiapkan
Selengkapnya, berikut yang harus disiapkan peserta tes SKD CPNS 2021:
- Melakukan swab PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non-reaktif
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
- Jaga jarak minimal 1 meter
- Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
- Khusus bagi peserta seleksi CASN 2021 di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin dosis pertama
Selain protokol kesehatan di atas, peserta juga wajib mengisi Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Baca juga: Cara Cek Lokasi SKD CPNS 2021 dan Jadwal Terbaru, Ada 2 Langkah Mudah
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Terakhir, peserta SKD CPNS 2021 juga harus mencetak dan membawa kartu peserta ujian CASN dan kartu atau bukti identitas diri asli.