Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menggerebek RA seorang bandar narkoba jenis sabu yang dikonsumsi oleh komika Coki Pardede pada Jumat (3/9/2021) malam.
RA sendiri diamankan ditempat tinggalnya yang berada di Jalan Subandi RT 05/05, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Dari pantauan langsung TribunJakarta.com di lokasi, tempat penggerebekan sangat kumuh alias slum area.
Kawasan tersebut sangat padat penduduk bahkan petugas kepolisian harus berjalan kaki masuk ke kediaman RA.
Baca juga: Coki Pardede Konsumsi Narkoba Sejak Kuliah, Sempat Berhenti Tapi Cuma Lima Bulan
Sesampainya di depan pintu, petugas bersenjata lengkap langsung mendobrak pintu kayu kontrakan RA
Di dalam, RA sudah tertunduk malu tidak berkutik saat petugas kepolisian menggeruduk rumahnnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan peran RA adalah penyuplai utama alias bandar narkoba yang dimiliki Coki Pardede.
"Bandarnya dapat, bukan asli warga Kota Tangerang. Masih dilakukan pemeriksaan," jelas Pratomo di lokasi penangkapan.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 21.00 WIB yang disaksikan banyak warga.
Dari tangan RA, polisi berhasil mengamankan 10 gram narkotika jenis sabu.
"Dari RA ini kita dapatkan 10 gram narkotika jenis sabu. Ini semua masih pengembangan kita kerja jaringan yang lain," ungkap Pratomo.
Baca juga: Coki Pardede Ditangkap di Tangerang Karena Konsumsi Sabu, Polisi Dalami Jaringan Pemasok
Alur pendistribusiannya, RA ini memberikan barang haram tersebut kepada WLY yang merupakan teman dari Coki Pardede.
Dari WLY, Coki Pardede mendapatkan sabu untuk dia konsumsi secara tidak lazim melalui duburnya.
Sebab, Pratomo Widodo menjelaskan kalau metode yang digunakan Coki sangat berbahaya.