Lapas Tangerang Terbakar

Begini Proses Pemindahan 41 Jenazah Napi Lapas Tangerang ke RS Polri, Korban Sulit Diidentifikasi

Penulis: Dwi Putra Kesuma
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas memasukkan jasad korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyatakan, Lapas Kelas 1 Tangerang terdiri dari 7 blok.

Baca juga: 41 Narapidana Korban Tewas di Lapas Tangerang Bakal Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Bagian yang terbakar dan menewaskan puluhan narapidana adalah Blok C2.

Di blok tersebut terdapat ruang aula dan sembilan kamar.

"Jadi di blok ini lah terjadi diduga awal hubungan pendek arus listrik," ujar Reynhard di lokasi.

Tampak Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati yang jadi lokasi identifikasi jenazah di Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Total narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang dihuni 2.072 warga binaan.

Pihaknya masih menyelidiki perihal penyebab kematian yang dialami 41 orang itu.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan, Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dikerahkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

"Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang bekerja kerjas untuk mengetahui penyebabnya," ucap Fadil.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan 8 narapidana luka bakar menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

"Sisanya ditempatkan sementara di masjid lingkungan Lapas Kelas 1 Tangerang," sambung dia.

Berita Terkini