Lapas Tangerang Terbakar

Korsleting Listrik Dugaan Awal Lapas Tangerang Terbakar Hebat: 41 Narapidana Tewas, 8 Luka Berat

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas Tangerang kebakaran hebat pada  pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 41 WBP.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kebakaran maut yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang diduga karena adanya korsleting listrik.

Sebagaimana diketahui, Lapas Tangerang dilalap si jago merah pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 01.50 WIB.

Dampak kebakaran dahsyat tersebut, 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana meninggal dunia, 8 luka berat dan 31 luka ringan.

Narapidana yang meninggal dunia dan luka berat dilarikan ke RSUD Tangerang.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyatakan, lapas tersebut terdiri dari 7 blok.

Kebakaran dahsyat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 40 narapidana. (ISTIMEWA)

Bagian yang terbakar dan menewaskan puluhan narapidana adalah Blok C2.

Di blok tersebut terdapat ruang aula dan sembilan kamar.

Baca juga: Penyebab Kebakaran di Lapas Tangerang Diduga karena Korsleting Listrik, 41 Tewas Terkunci di Sel

"Di blok ini diduga awal hubungan pendek arus listrik," ujar Reynhard di lokasi kejadian.

Total narapidana di blok C2 berjumlah 122 orang.

Sedangkan, total narapidana di Lapas Tangerang ada 2.072 orang.

Pihaknya masih menyelidiki perihal penyebab 41 narapidana sampai meninggal.

Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten sekitar pukul 02.00, Rabu (08/09/2021) pagi. (Sumber: Kompas TV)

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan, korban yang meninggal dievakuasi ke dua rumah sakit berbeda di Kota Tangerang.

Rumah sakit itu adalah RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.

Halaman
12

Berita Terkini