Kini, sisa warga binaan Lapas Klas I sudah dievakuasi ke lokasi yang aman.
Berdasarkan informasi dari Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Sugiyono, pihaknya menerima laporan pukul 02.30 WIB, Rabu (8/9/2021).
Dugaan Sementara
Dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang adalah hubungan arus pendek listrik.
Demikian dikatakan Kapolda Metro Jaya M Irjen Pol Fadil Imran dikutip dari Kompas TV.
Sebanyak 41 napi meninggal dunia akibat kebakaran ini karena mereka berada di dalam ruang tahanan yang terkunci.
Sementara di blok C yang merupakan lokasi kebakaran, total ada sekitar 100 orang napi.
"Seluruh korban tewas adalah napi," ujar Fadil.
Fadil mengatakan, blok C yang menjadi lokasi kebakaran terdiri dari napi berbagai kasus.
Baca juga: Kebakaran Melanda Toko Bangunan di Bekasi, Penyebabnya Gara-gara Tungku Dupa Terkan Thinner
Saat ini polisi sudah mengevakuasi semua korban tewas, luka berat, dan luka ringan. Serta para napi yang selamat.
Polda Metro Jaya juga menerjunkan 250 polisi yang berasal dari berbagai satuan, untuk mengamankan lapas.
"Kebakaran terjadi sekitar 01.45 WIB, api berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WIB," kata Irjen Fadil.
"Hanya 1 Blok yang terbakar dari 7 blok yang ada di lapas Tangerang, karena letaknya berjauhan sekitar 100 meter tiap blok. Para korban tewas karena berada di ruang tahanan yang terkunci," tambahnya.
Saat ini Irjen Fadil bersama pihak dari Ditjen Lapas Kemenkumham masih memantau penanganan pasca-kebakaran.
Napi Narkoba