TRIBUNJAKARTA.COM - Presenter Vicky Prasetyo menuliskan kata-kata di Instagramnya usai dijatuhi vonis hakim.
Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara 4 bulan terhadap Vicky Prasetyo.
Vonis tersebut diterima imbas pelaporan mantan istrinya, Angel Lelga.
Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 8 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," ucap majelis hakim dalam persidangan, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Hadiah dari Rizky Billar & Lesti Kejora Fantastis, Raffi Ahmad: Berarti Kita Ngasih yang Lebih Mahal
Usai divonis 4 bulan bui, Vicky baru-baru ini mengunggah sebuah tulisan di Instagramnya.
Dikutip TribunJakarta.com dari Instagram pribadinya, ia mengunggah foto dirinya berada di pengadilan.
Tampak dalam unggahan foto itu, Vicky mengenakan kemeja putih senada dengan masker yang dipakainya.
Warna pakaiannya juga kompak dengan sang istri, Kalina Oktarani.
Kalina terlihat duduk tepat di samping Vicky yang kala itu tengah menanti-menantikan persidangan.
Dalam unggahan fotonya tersebut, Vicky Prasetyo menuliskan soal keikhlasan.
"Level tertinggi dalam ikhlas adalah hilangnya rasa dendam," tulis Vicky dikutip TribunJakarta.com, Sabtu (11/9/2021).
Kalina Oktarani nangis
Mendengar putusan hakim kepada suaminya, Kalina Oktarani terlihat menangis.
Tak lama kemudian, Kalina Oktarani langsung memeluk Vicky Prasetyo untuk saling menguatkan.
Baca juga: 2 Bulan Kritis Terpapar Covid-19, Chandra Liow Sempat Putus Asa Dengar Ucapan Dokter: Harus Ikhlas