Lapas Tangerang Terbakar

14 Jenazah Narapidana Korban Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga

Penulis: Bima Putra
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses penyerahan jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim Disaster Victim Identification (DVI) menyerahkan jenazah narapidana korban tewas kebakaran Blok C2, Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten pada Kamis (16/9/2021).

Penyerahan jenazah yang sudah teridentifikasi dilakukan Tim DVI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kabag Humas dan Keprotokolan Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan pada hari ini pihaknya menjadwalkan penyerahan sebanyak 14 jenazah narapidana korban tewas ke pihak keluarga.

"Hari ini yang diserahkan ke pihak keluarga sebanyak 14, ini jenazah yang kemarin telah teridentifikasi oleh Tim DVI," kata Rika saat dikonfirmasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021).

14 jenazah tersebut yakni Andi Tubin (56), Marjuki (39), Chepy Hidayat (32), Jueni (28), Pajar Prio Handogo (40), Ajum (44), Doni Candra (38), Setiawan (37), Hermawan (34), Muhammad Yusuf (43).

Proses penyerahan jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sugeng Cahyono (32), Mohamad Ilham (36), Kurniawan (28), dan Hengky Gunawan (35) yang teridentifikasi pada Rabu (15/9/2021) berdasar pencocokan data antemortem dengan postmortem.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com,  sejumlah anggota keluarga yang datang tampak tak kuasa menahan tangis saat melihat peti jenazah kerabatnya dibawa keluar dari ruang Instalasi Forensik.

Baca juga: Over Kapasitas, Renovasi Lapas Kelas 1 Tangerang yang Terbakar Mulai Dikebut

Anggota Tim Psikologi Polri tampak mendampingi seluruh anggota keluarga yang datang agar tidak larut dalam duka akibat petaka kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021).

Dengan penyerahan ini maka total sudah 38 jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang teridentifikasi diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Jenazah Ricardo Ussumane Embalo (51), warga negara asing (WNA) asal Portugal yang tadinya direncanakan dikremasi natal karena berdasar keterangan pihak keluarga Ricardo beragama Islam.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas, Thurman Hutapea mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar terkait penyerahan jenazah Ricardo.

Anggota keluarga narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang datang ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati untuk mengambil jenazah kerabatnya, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Ternyata setelah ada informasi berkembang dia Muslim. Jadi kami harus tet­ap kirim jenazahnya ke Portugal, karena tanggung jawab kami," ujar Thurman, Rabu (15/9/2021).

Dua jenazah lain, Samuel Machado Nhavene yang merupakan WNA asal Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana belum diserahkan karena masih dalam proses identifikasi oleh Tim DVI.

Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan secara rekam medis dan fisik jenazah Samuel dan Bambang sudah dapat dikenali, hanya saja belum 100 persen dinyatakan teridentifikasi.

"Memang secara fisik (jenazah Samuel dan Bambang) sudah dikenali, tapi ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi oleh Tim DVI untuk dapat memastikan secara legalitas bahwa yang diperiksa adalah nama yang bersangkutan," tutur Rusdi, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Lagi, Total Jadi 49 Narapidana Tewas

Tim DVI masih menunggu data DNA antemortem dari pihak keluarga Samuel yang diserahkan lewat Kedutaan Besar untuk dapat mengidentifikasi jenazah Samuel secara penuh.

Sementara jenazah Bambang masih dalam proses pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem, pencocokan data DNA ini merupakan parameter primer dalam proses identifikasi DVI.

Lantaran proses identifikasi Samuel hanya menunggu data pembanding, dan Bambang tinggal menunggu waktu operasi DVI kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang resmi dihentikan pada Rabu (15/9/2021).

"Operasi DVI dalam rangka melakukan identifikasi terhadap (jenazah) kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dinyatakan telah berakhir dengan hasil 41 korban dapat diidentifikasi," lanjut Rusdi.

Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

41 jenazah yang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati terdiri dari 40 korban yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu dalam perjalanan menuju Rumah Sakit (RSUD) Tangerang.

Narapidana korban luka berat yang meninggal saat menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang tidak dibawa ke RS Polri Kramat Jati karena identitasnya sudah dipastikan.

Berita Terkini