Pemprov DKI Jakarta Siapkan 15 Hektare untuk Perluasan Lahan TPST Bantargebang

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas pemulung di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Selasa, (23/6/2020).

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut bakal memperluas lahan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, hal ini menyusul kapasitas penampungan yang sudah mencapai maksimal atau overload.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, sebagai kepala daerah di lokasi TPST milik DKI Jakarta berada, pihaknya tengah melakukan evaluasi kontrak kerja sama.

"Kita lagi bersama sekarang membahas tentang perjanjian kerja samanya, kan itu setiap 5 tahun sekali dievaluasi," kata pria yang akrab disapa Pepen.

Salah satu pembahasan evaluasi lanjut dia, perihal rencana perluas lahan TPST Bantargebang. Pemprov DKI Jakarta berencana menyiapkan lahan seluas 15 hektar.

"Ada minta perluasan, dan sudah dilakukan eksekusinya, sudah kemarin kalau nggak salah 15 hektar deh secara bertahap," ucapnya.

Baca juga: Kontrak Kerja Sama TPST Bantargebang Milik DKI Berakhir Oktober 2021, Pemkot Bekasi Lakukan Evaluasi

Gunung sampah di TPST Bantargebang saat ini sudah menjulang tinggi, kondisi ini disebabkan deposit sampah yang terus betambah setiap harinya.

Menurut Rahmat, gunungan sampah tentu saja dapat membahayakan pemulung yang biasa bekerja di area tersebut karena dikhawatirkan terjadi longsor.

"Kalau warga sekitar si nggak (terkena dampak longsor) yang kita khawatirkan pemulung, kalau warga sekitar kan di luar (area TPST), kalau pemulung itu kan sudah beberapa kali kejadian," jelas dia.

Berita Terkini