TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi mulai menemukan titik terang dari kasus pembunuhan yang menimpa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yakni Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Diketahui, kasus yang menewaskan Tuti dan Amalia itu menyita perhatian publik karena belum berhasil diungkap dalam pembunuhannya.
Kabarnya, polisi menemukan bukti baru yang diduga dibuang pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.
Seperti diketahui, polisi kembali mendatangi TKP pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021).
Tak hanya itu, polisi juga memeriksa saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Semula bakal memeriksa dua saksi kunci, polisi hanya memanggil satu, yakni Yoris (34) anak tertua korban pembunuhan.
Sementara Yosef (56), suami sekaligus ayah korban pembunuhan batal diperiksa polisi.
Dilansir dari Tribun Jabar, sejumlah polisi pada Rabu 15 September 2021 terlihat kembali mendatangi TKP pembunuhan ibu dan anak.
Baca juga: Polisi Duga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Pakai 2 Kendaraan, Terkuak Ciri-Cirinya
Mereka melakukan olah TKP dan pemeriksaan tambahan di lokasi kejadian.
Dari informasi yang didapat tim yang kembali ke TKP adalah anggota Polsek Jalan Cagak dan tim dari Bareskrim Mabes Polri.
Pada olah TKP kali ini, pihak kepolisian tidak ada yang mau memberi keterangan terkait maksud dan tujuan olah TKP.
Baca juga: Dede Lihat Wanita Turun dari Mobil di Kasus Subang, Anjing Pelacak Endus Benda Sudah Jadi Arang
Polisi Temukan Bukti Baru
Kabarnya, polisi menemukan bukti baru yang diduga dibuang pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.
Bukti baru tersebut berupa bungkusan plastik warna hitam yang saat ini telah dibawa aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
Polisi juga telah mendapatkan rekaman CCTV di ruas Jalan Cagak, Subang Jawa Barat untuk memperkuat penyelidikan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.