TRIBUNJAKARTA.COM - Simak rincian upah minimum regional ( UMR) atau upah minimum provinsi ( UMP) maupun Upah minimum kabupaten/kota ( UMK) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2021.
Untuk upah minimum regional ( UMR) atau upah minimum provinsi ( UMP) maupun Upah minimum kabupaten/kota ( UMK) tahun 2022 di Jabodetabek sedang digodok pemerintah.
Di wilayah Jabodetabek, upah minimum regional ( UMR) atau upah minimum provinsi ( UMP) maupun Upah minimum kabupaten/kota ( UMK) sangat bervariasi meski jaraknya berdekatan.
Hal ini karena wilayah Jabodetabek terdiri dari tiga provinsi yang membawahinya seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Baca juga: UMR Tahun 2022 Bakal Naik? Simak Daerah dengan Nilai UMP Maupun UMK Tertinggi di Indonesia
Misalnya untuk UMK Kota Tangerang maupun UMK Kabupaten Tangerang harus mengacu juga kepada UMP Banten.
Lalu untuk UMK Kota Bogor, UMK Kabupaten Bogor, UMK Kota Depok, UMK Kota Bekasi dan UMK Kabupaten Bekasi mengacu juga ke UMP Jawa Barat.
Kemudian rincian upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta pada tahun 2021 ditetapkan mengalami kenaikan (UMR Jakarta 2021) yakni sebesar Rp 4.416.186 per bulan.
Meski menetapkan kenaikan UMP Jakarta 2021 (UMR Jakarta 2021) menjadi Rp 4,4 juta, pelaku usaha diperkenankan untuk tak mengikuti ketentuan dengan sejumlah syarat.
Baca juga: BKN akan Mendiskualifikasi Peserta Seleksi CASN atau CPNS yang Terbukti Sebarkan Soal Tes SKD
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pandemi Covid-19 membuat sejumlah sektor usaha mengalami kelesuan, sehingga kenaikan pada UMR Jakarta 2021 hanya ditujukan untuk bisnis yang tak terdampak pandemi.
Dengan mempertimbangkan pertumbuhan PDB dan tingkat inflasi secara nasional, kenaikan UMP adalah sebesar 3,27 persen yang mengacu pada perhitungan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta menetapkan besaran UMP Jakarta 2021 sebesar Rp 4.416.186 (UMR Jakarta 2021).
Selain upah minimum Jakarta, upah minimum di daerah penyangga ibu kota yang masuk wilayah Provinsi Banten dan Jawa Barat juga mengalami penyesuaian.
Baca juga: Info Lowongan Kerja Jakarta, Kemenpan RB Buka Kesempatan Bagi S1 Segala Jurusan Jadi Penerjemah
Berikut rincian lengkap UMP Jakarta, UMK Kota Bogor, UMK Kabupaten Bogor, UMK Kota Depok, UMK Kota Tangerang, UMK Kabupaten Tangerang, UMK Kabupaten Bekasi dan UMK Kota Bekasi (J abodetabek) dikutip dari masing-masing surat keputusan masing-masing kepala daerah:
- Jakarta (UMR Jakarta 2021): Rp 4.416.186
- Kabupaten Bekasi: Rp 4.791.843
- Kota Bekasi: Rp 4.782.934
- Kota Depok: Rp 4.339.514
- Kabupaten Bogor: Rp 4.217.206
- Kota Bogor: Rp 4.169.806
- Kota Tangerang: Rp 4.262.015
- Kabupaten Tangerang: Rp 4.230.792
- Kota Tangerang Selatan: Rp 4.230.792
Dari daftar tersebut, terlihat UMK Kota Bogor maupun UMK Kabupaten Bogor yang paling rendah di Jabodetabek.
Lalu yang paling tinggi di Jabodetabek yakni UMK Kota Bekasi dan UMK Kabupaten Bekasi.