Tinggal di Kontrakan, Pegawai KPK yang Didepak Gegara TWK Itu Kini jadi Kernet Bangunan

Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pekerja atau kernet bangunan

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Beberapa orang dari 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat gegara tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di era kepemimpinan Firli Bahuri dkk, beralih profesi.

Seorang pegawai yang didepak dari KPK kini bekerja sebagai kernet bangunan.

Dia adalah Heryanto, seorang mantan pramusaji di KPK.

Heryanto bercerita sekarang dirinya sedang sibuk membantu pembangunan rumah orang tuanya.

Baca juga: Eks Pegawai KPK yang Dipecat Gegara TWK Kini Jualan Nasgor di Pinggir Jalan, Begini Awal Ceritanya

Perpisahan mantan pegawai KPK (Istimewa)

Hal tersebut dilakukannya lantaran saat ini Heryanto beserta keluarga tempat tinggalnya masih mengontrak.

Karena itu, dia membantu bapaknya untuk membangun rumah agar tidak lagi tinggal mengontrak.

"Iya benar, tapi kernet bangunan untuk rumah sendiri, tepatnya punya orang tua untuk saya tinggali bersama orang tua dan keluarga saya," kata Heryanto, Selasa (12/9/2021).

Setelah pembangunan rumah selesai, Heryanto berencana mencari lowongan pekerjaan yang lain.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada tawaran untuk menjadi kernet bangunan, Heryanto akan mengambil.

"Tapi kalau ada yang nawarin jadi kernet bangunan saya juga mau kok," ujarnya.

Heryanto bekerja di KPK sejak 2009 sebagai cleaning service.

Baca juga: Novel Baswedan: Kami Diberantas oleh Pimpinan KPK Sendiri

Kemudian pada 2011, ia diterima menjadi pramusaji/pramubhakti KPK dengan berstatus outsourcing.

"Dan di tahun 2014 saya diangkat menjadi pramubhakti/pramusaji PTT (pegawai tidak tetap) hingga akhirnya sekarang dibilang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) setelah ikut TWK," ujarnya.

Berjualan Nasi Goreng Hingga Cemilan

Eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak saat melayani pesanan nasi goreng di usaha barunya di Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sebanyak 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah resmi dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pascadipecat sebagai pegawai KPK oleh Firli Bahuri Cs, beberapa di antaranya memilih untuk berdagang.

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendata, setidaknya ada tujuh rekannya yang dipecat dari lembaga antirasuah dan kemudian memilih untuk berdagang. 

Mayoritas mereka, memilih untuk berdagang makanan. Mulai dari dagang nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.

"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujar Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Anggota DPR Dikadalin Turunan Nyi Roro Kidul Biar Tak Diincar KPK, Tumbal Buat Jin Bikin Bingung

Yudi Purnomo merupakan satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK. 

Dia menjabarkan, tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN melalui TWK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak.

Baca juga: Rekrut 57 Eks Pegawai KPK, Polri: Tidak Ada Seleksi, Kami Menawarkan Jika Mereka Bersedia

Tigor, sapaan karib Juliandi Tigor Simanjuntak, memilih untuk berjualan nasi goreng. Ia berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.

Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea. 

Baca juga: Mural Koruptor Dirangkul Rakyat Kecil Dipukul di Bintaro Jaksel Menghilang

Ninis, sapaan karib Anissa, membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.

Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan Empal Gentong serta masakan matang. 

Lantas, mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue. 

Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku. 

Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu, berjualan lauk pauk. 

Terakhir, mantan penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.

Berita Terkini