Dimulai 27 Oktober 2021, Pembahasan APBD DKI 2022 Ditargetkan Rampung Tak Sampai Sebulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suana rapat paripurna penandatangan Raperda APBD 2021 di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2022 mulai dibahas 27 Oktober 2021 mendatang.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri, mengatakan, pembahasan RAPBD 2022 dimulai dengan penyesuaian terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dilangsungkan selama tiga hari.

"Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022 yang akan dimulai pada 27 Oktober sampai 29 Oktober 2021," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/9/2021).

Kemudian, pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022 di tingkat Badan Anggaran (Banggar) akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada November 2021.

"Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) dan penelitian akhir KUA-PPAS APBD 2022 juga Insya Allah akan kami lakukan di waktu yang sama di 3 November," ujarnya.

Selanjutnya, nota kesepakatan atau MoU terkait KUA-PPAS diteken bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 9 November 2021.

Untuk pembahasan materi Raperda APBD 2022, bakal diawali dengan pidato Gubernur Anies Baswedan di tanggal yang sama dengan MoU KUA-PPAS.

Baca juga: Anies Baswedan Klaim Jakarta Jadi Provinsi Pertama Miliki Aturan Pembangunan Rendah Karbon

Kemudian, sehari berselang fraksi-fraksi di DPRD DKI bakal memberikan pemandangan umum terkait rancangan APBD 2022.

"Pembahasan dan pendalaman di komisi-komisi akan dilakukan selama tiga hari, mulai 11 November hingga 13 November," kata dia.

Penyampaian catatan komisi-komisi dalam rapat Banggar bersama TAPD bakal dilangsungkan pada 15 November sampai 16 November 2021.

"Penelitian akhir APBD 2022 rencananya akan dilakukan 17 November," tuturnya.

Paripurna pengesahan APBD DKI 2022 pun ditargetkan bisa dilaksanakan pada 24 November 2021.

"Sehingga masih ada sisa waktu seminggu untuk mendapat proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ucapnya.

Artinya, pembahasan Rancangan APBD DKI 2022 hanya berlangsung kurang dari sebulan.

Berita Terkini