Hasil pengumuman hasil SKD CPNS 2021 di website https://sscasn.bkn.go.id/ segera diumumkan oleh instansi yang sudah selesai melaksanakan ujian.
Dengan demikian, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 di website https://sscasn.bkn.go.id/ tidak akan berlangsung serentak.
"Stand by! Pengumuman, instansi yang sudah selesai akan segera diumumkan. Tidak menunggu yang lain," ujar Satya dikutip dari Kompas.com, Senin (18/10/2021) pagi.
Sayangnya, Satya tidak merinci jadwal pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2021 yang akan dilangsungkan di website https://sscasn.bkn.go.id/.
Namun, merujuk keputusan Plt kepala BKN yang paling baru, kemungkinan pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2021 di website https://sscasn.bkn.go.id/ hanya mundur sekitar seminggu dari jadwal awal.
Keputusan Plt kepala BKN itu tertanggal 19 Juli 2021 yang memperpanjang periode pendaftaran seleksi CPNS 2021 dari tanggal 21 Juli menjadi 26 Juli.
Dalam surat itu, Plt kepala BKN juga menyebutkan penyesuan jadwal seleksi CPNS 2021.
Nah, berkaca dari keputusan itu, kemungkinan jadwal pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2021 di website https://sscasn.bkn.go.id/ akan mundur sekitar 5 hari.
Dengan demikian, pengumuman SKD CPNS 2021 di website https://sscasn.bkn.go.id/ kemungkinan akan berlangsung pada 22-23 Oktober 2021.
Meski demikian, peserta juga bisa cek secara berkala jika sewaktu-waktu ada pengumuman hasil SKD CPNS 2021 website https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut cara melihat dan cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu "Layanan Informasi"
- Klik "Hasil SKD CPNS"
- Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem
Untuk saat ini menu "Hasil SKD CPNS" belum memuat informasi apa pun.
Pengumuman di link sscasn.bkn.go.id akan menentukan peserta mana saja yang lolos ujian SKD CPNS 2021.
Peserta yang lolos ujian SKD CPNS 2021 berhak melanjutkan ke fase seleksi kompetensi bidang (SKB).
Alur pelaksanaan CPNS
Rekrutmen CPNS 2021 akan melalui serangkaian tahapan mulai dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan CPNS.