Diamankannya pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan satu dari tiga orang pelaku pembegalan berada di sebuah kontrakan kawasan Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
Baca juga: Ternyata Pelaku Pelecehan Perempuan di Cipayung Adalah Mahasiswa dan Sudah Dua Kali Beraksi
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi. Petugas kemudian mengamankan pelaku berinisial MR (16) tanpa perlawan.
Dalam melakukan aksinya, MR mengaku dibantu oleh dua tersangka lain berinisial DN (21) dan HPZ (13) yang tinggal di kawasan Cikarang Timur.
"Kami amankan 1 unit kendaraan sepeda motor yang digunakan para pelaku. Sedangkan dua senjata tajam masih kami cari," ucapnya.
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.
Korban kunci stang motor
Sebelumnya, viral di media sosial rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik saat seorang pengendara motor dihadang 3 orang pelaku pembegalan di fly over Cibatu, Jalan Science Boulevard Raya, Kabupaten Bekasi, Jumat (15/10/2021) lalu.
Pelaku yang diketahui bernama Bambang langsung mengunci motornya di pinggir jalan dan kabur ke arah semak-semak.
Ia sempat dikejar oleh seorang pelaku yang memegang senjata tajam sehingga mengalami luka di bagian tangan kanan.
Para pelaku yang mengendarai 1 sepeda motor, kemudian langsung kabur meninggalkan motor korban yang gagal dirampas.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karyawati Basarnas Tewas Dibacok Komplotan Perampok di Kemayoran"