Kemudian, ketika korban bermain dengan rekan-rekannya, pelaku sengaja menggembosi ban sepeda korban.
"Setelah penganiayaan kemarin juga enggak ada datang ke saya minta maaf atau apa. Padahal, anak saya dipanggang di knalpot," kata Ishak.
Masih Kurang Bukti
Saat ini jajaran Polres Cirebon Kota tengah mengumpulkan bukti-bukti kasus penganiayaan korban.
"Kami mengumpulkan alat bukti dulu, karena kasus ini juga baru ditangani," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Kamis (21/10/2021).
M Fahri menyatakan akan bertindak cepat mengusut laporan orangtua korban.
Namun, dari hasil pemeriksaan sementara petugas belum menemukan alat bukti kuat dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Baca juga: Penangkapan Coki Pardede Viral, Kemal Palevi Singgung Kasus Bully di KPI: Jangan Ada Pengalihan Isu
"Hingga kini, kami juga belum menemukan dua alat bukti kuat untuk menjerat terduga pelaku," kata M Fahri Siregar.
Fahri menambahkan, minimnya saksi saat kejadian penganiayaan juga menghambat polisi mengusut kasus ini secara cepat.
"Kasus ini masih didalami, dan kami juga berusaha keras untuk mencari fakta-fakta sebenarnya," ujar dia. (TribunWow.com/Anung)
Siap Dampingi
KPAID Kabupaten Cirebon siap mendampingi proses hukum bocah yang menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya.
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah, memastikan pendampingan hukum tersebut diberikan secara full time kepada korban.
"Kami akan mengawal kasusnya," kata Fifi Sofiyah di Rumah Aman KPAID Kabupaten Cirebon, Jalan Cideng Indah, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (21/10/2021).
Namun, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan hukumnya ke jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota dan dipastikan tidak mengintervensi apapun.