Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Lurah Duri Kepa Marhali membantah telah meminjam uang warga sebesar Rp264,5 juta.
Ia menyebut, peminjaman itu dilakukan oleh Bendara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari tanpa sepengetahuan dirinya.
"Kami dari kelurahan enggak tahu, tiba-tiba kok ada pinjaman bilangnya mengatasnamakan kelurahan," ucapnya, Kamis (28/10/2021).
Ia pun membantah uang yang dipinjam dari warga Cibodas, Tangerang berinisial SK itu digunakan untuk membayar honor RT/RW.
Sebab, pihak kelurahan sudah menyiapkan anggaran khusus untuk pembayaran honor tersebut.
Baca juga: Kelurahan Duri Kepa Diduga Tipu Warga Rp 264,5 Juta, Wagub DKI: Diselesaikan Secara Kekeluargaan
"Masa honor kelurahan dibayar sama seseorang bukan dari kelurahan," ujarnya saat dihubungi.
Ia pun menyebut, uang ratusan juta tersebut dipinjam oleh sang bendahara untuk kepentingan pribadi, namun mengatasnamakan instansi.
"Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan," kata Marhali.
Reaksi Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masalah utang piutang yang terjadi antara Kelurahan Duri Kepa dan warga dapat diselesaikan secara baik-baik.
"Masalah seperti itu akan diselesaikan secara baik-baik ya," ucapnya, Kamis (28/10/2021).
Apalagi, perekonomian Jakarta belum sepenuhnya pulih imbas pandemi Covid-19 yang melanda sejak 2020 lalu.
"Sekarang kondisi sedang sulit, namun demikian kita berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Nanti kami carikan solusinya," ujarnya.
Sebelumnya, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diduga meminjam duit warganya hingga ratusan juta.
Baca juga: Kelurahan Duri Kepa Pinjam Duit Warga Rp264 Juta, Sang Lurah Dilaporkan ke Polisi