Gugur Saat Kawal Rombongan Vaksinasi Merdeka, Iptu Dwi Setiawan Terima Kenaikan Pangkat

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Satuan Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan meninggal dalam kecelakaan di KM 13.400 Tol Cikampek, arah Bekasi, Kamis (28/10/2021).

Saat ini polisi telah menetapkan sopir truk berinisial CS sebagai tersangka. CS juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Status (sopir truk) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Sambodo.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo, saat memberikan keterangan pada awak media  (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Sambodo menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Karena lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman 6 tahun (penjara)," ujar dia.

Berita Terkini