Cerita Kriminal

Pura-pura Minta Tolong, Ompong dan Temannya Cekek dan Todong Korban Pakai Kapak di Tambora

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan dua orang pengamen yang menodong korban dengan kapak di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (29/10/2021).

Selanjutnya, polisi menciduk IF alias DG di pangkalan angkot yang berada di Jalan Cideng, Jakarta Pusat.

"Pelaku IF als DG mengakui kesalahannya dan mengakui sajam jenis kapak miliknya yang digunakan untuk mengancam korban," katanya.

Usai aksi penodongan itu, IF menyembunyikan kapak di kolong kali Cideng.

Namun, polisi tidak menemukan senjata tajam tersebut saat mengecek ke lokasi.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti satu dus hp merek Oppo, 1 unit mobil angkot merek Daihatsu jurusan Tanah Abang-Tambora untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.

Berita Terkini