Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka nomor hotline bagi masyarakat yang ingin membuat pengaduan terkait perilaku oknum Polantas.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengaduan itu meliputi pungutan liar (pungli) dan pemerasan.
Nomor hotline pengaduan oknum polantas nakal itu yakni 081298911911.
"Laporkan polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKP maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungli di jalan, meras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," kata Sambodo di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Sambodo menjelaskan, nomor hotline tersebut terhubung ke aplikasi pesan singkat Whastapp.
Baca juga: Selain Ditahan, Oknum Polantas Pemalak Sekarung Bawang Pengganti Tilang Dimutasi jadi Yanma
Masyarakat juga bisa melampirkan bukti foto dan video dengan disertai lokasi kejadian.
"Sehingga kami akan mudah menindak anggota yang bersangkutan dan juga meningkatkan peran masyarakat dalam mengawasi perilaku anggota kami," ujar Sambodo.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan anggota polantas Aipda PDH saat menindak sopir truk di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sopir truk tersebut melanggar lalu lintas dan tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.
Namun, Aipda PDH tidak memberikan sanksi tilang kepada sopir truk. Ia malah meminta sekarung bawang.
Aipda PDH telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Ia juga dimutasi Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.