Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Terungkap, commitment fee atau uang komitmen penyelenggaraan Formula E ternyata dibayarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari hasil pinjaman Bank.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Ia menyebut, utang untuk membayar Formula E ini terungkap dari surat kuasa nomor 747/-072.26 yang diterbitkan Anies pada 21 Agustus 2019 lalu.
Dalam surat itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Ahmad Firdaus diberikan kekuasaan untuk mengajukan pinjaman sebesar 10 juta poundsterling atau setara Rp180 miliar kepada BUMD PT Bank DKI.
"Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil," ucapnya dalam keterangan tertulis dikutip Senin (8/11/2021).
Baca juga: Relawan ANIES Tanggapi Rumor Dugaan Korupsi Formula E Upaya Jegal Anies di Pilpres
Uang ratusan miliar itu dipinjam sehari setelah surat kuasa diterbitkan untuk membayar termin pertama uang komitmen Formula E yang sebelumnya direncanakan digelar 2020 lalu.
Kemudian, pada 30 Desember 2019, Dispora DKI kembali membayar termin kedua uang komitmen sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar.
"Pembayaran termin kedua menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp360 miliar," ujar politisi PSI ini.
Berikut 3 poin penting surat kuasa yang diberikan Anies:
1. Surat permohonan pinjaman daerah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI;
2. Perjanjian pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI;
Baca juga: Anggota DPRD DKI Kenneth Dukung Langkah KPK Selidiki Permasalahan Formula E di Jakarta
3. Surat permohonan pencairan pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI Jakarta.
Wagub DKI Harap Hasil Pemeriksaan KPK Tidak Ganggu Formula E
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap, pemeriksaan dugaan korupsi yang dilakukan KPK tak mengganggu rencana ibu kota menggelar Formula E.