Diwartakan juga sebelumnya, terdakwa Adam Ibrahim dan kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaaan atas tuntutan tersebut.
"Kami akan mengajukan nota pembelaaan secara tertulis," kata Kuasa Hukum terdakwa, Edison, di persidangan.
Terakhir, Ketua Majelis Hakim, Iqbal Hutabarat, mengatakan bahwa persidangan akan kembalu dilanjutkan pada Selasa (16/11/2021) pekean depan, dengan agenda pledoi nota pembelaaan dari terdakwa dan kuasa hukumnya