Pemprov DKI Mulai Berlakukan Sanksi Tilang setelah 50 Persen Kendaraan Uji Emisi

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uji emisi gratis di Brigif 1 PIK Jaya Sakti gelaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (3/11/2021).

"Jadi kami akan terus sosialisasi karena memang masyarakat banyak yang minta ke kita juga tolong lebih dimasifkan dulu sosialisasinya," ujarnya.

Selama masa sosialisasi ini, Pemprov DKI juga akan menambah bengkel uji emisi.

Pasalnya, saat ini baru ada 15 bengkel uji emisi untuk sepeda motor dan 257 bengkel untuk mobil.

Baca juga: Anak Buah Anies Harap Bodetabek Ikut Jakarta Terapkan Program Uji Emisi

"Kemarin sempat ada kejadian di beberapa titik uji emisi gratis justru bikin kemacetan. Jadi, bengkel uji emisi mau ditambah lagi," kata dia.

"Tujuannya supaya masyarakat bisa tetap melakukan uji emisi tanpa harus antre seperti ini," sambungnya.

Koordinasi dengan sejumlah bengkel pun terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Total itu nanti ada 500 bengkel uji emisi untuk motor dan mobil," tuturnya.

Berita Terkini