Catat, 13 Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini: Berlaku di Jalan Sudirman dan Tomang Raya

Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemberlakuan ganjil genap - Simak daftar lengkap lokasi pemberlakuan ganjil genap di Jakarta, Senin (15/11/2021).

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Catat, sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan ganjil genap pada hari ini, Senin (15/11/2021).

Tercatat sebanyak 13 ruas jalan di Ibu Kota diberlakukan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB.

Adapun pada hari ini, Senin (15/11/2021) ini, hanya mobil pelat nomor ganjil saja yang dapat melintas di ruas jalan ganjil genap.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengimbau mobil dengan pelat genap bisa mencari alternatif jalan lain.

Apabila nekat, maka mereka akan ditilang baik secara manual atau lewat kamera ETLE.

"Sejumlah personel Polantas kami kerahkan di badan-badan jalan," ujar Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi Senin (25/10/2021).

Baca juga: Pelanggar Ganjil Genap Mulai Disanksi Tilang Hari Ini, Polisi Sebut Pengendara Sudah Tahu Aturan

Kebijakan ganjil genap ada dua sesi.

Sesi pertama dimulai sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB pagi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat diwawancarai(TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Sesi kedua dimulai sejak pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB malam.

Kebijakan ganjil genap berlaku sejak hari Senin hingga Jumat.

Kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu, serta libur nasional.

Berikut ini 13 lokasi ganjil genap di Jakarta:

1. Jl Sudirman

2. Jl MH Thamrin

3. Jl Rasuna Said

Halaman
123

Berita Terkini