2. Kantor Regional dan UPT BKN
Tes SKB CPNS di Kantor Regional dan UPT BKN dilaksanakan dalam empat sesi.
Sesi pertama
Pukul 06.30-08.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pukul 08.00-09.30: pelaksanaan SKB
Sesi kedua
Pukul 09.00-10.30: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pukul 10.30-12.00: pelaksanaan SKB
Sesi ketiga
Pukul 11.30-13.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pukul 13.00-14.30: pelaksanaan SKB
Sesi keempat
Pukul 14.00-15.30: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
3. SKB Jumat
Penting diketahui, untuk ujian SKB pada Jumat untuk seluruh lokasi dilaksanakan dua sesi, sebagai berikut:
Sesi pertama
Pukul 06.30-08.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pukul 08.00-09.30: pelaksanaan SKB
Sesi kedua
Pukul 12.30-14.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pukul 14.00-15.30: pelaksanaan SKB
Peserta juga dapat mengecek jadwal dan lokasi ujian melalui akun SSCASN masing-masing.
DPR Bentuk Panitia Kerja Awasi Kecurangan CPNS
DPR RI segera membentuk panitia kerja (panja) seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kecurangan yang terjadi.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
“Komisi II segera membentuk panja, panitia kerja seleksi CPNS yang bekerja langsung turun ke bawah,” ungkap Junimart, ditulis, Rabu,(17/11/2021).
Junimart menejelakan, jika pembentukan panitia kerja tersebut merupakan salah satu keputusan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian yang digelar secara tertutup di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2021).
“Dalam kesimpulan, sudah disetujui semua. Saudara Menteri PANRB tanda tangan, Kepala BKN, Kepala BSSN tanda tangan, dan saya juga sudah tanda tangan,” beber Junimart.
Selanjutnya, Komisi II akan bersurat meminta izin kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Apabila surat rekomendasi telah diturunkan, panitia kerja pun segera melaksanakan tugasnya.
Seperti yang diketahui, ditemukan dugaan kecurangan dalam tes seleksi kompetensi dasar CPNS.
BKN mengungkapkan terdapat indikasi kecurangan dalam seleksi itu di beberapa titik lokasi yang mencapai 225 kasus.
Di dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II yang digelar secara tertutup itu, kata Junimart, Menpan RB, Kepala BKN, dan Kepala BSSN juga telah menjelaskan situasi kecurangan yang terjadi.
“Jadi, ada 9 tilok, titik lokasi yang betul-betul terjadi kecurangan di sana dan sudah terbukti. Sekarang, mereka sedang melakukan penyelidikan dengan aparat penegak hukum dalam rangka menegakkan keadilan,” pungkas Junimart.