Oleh karena itu, Hengki memperingatkan keras agar pelaku segera menyerahkan diri.
"Saya minta tadi saksi yang melihat, menyerahkan (pelaku). Hukum harus ditegakkan," ucapnya.
Hengki mengaku miris dengan aksi unjuk rasa yang berujung terlukanya perwira polisi.
Ia meminta agar pelaku menyerahkan diri. Bila tidak, polisi akan mengejarnya.
"Saya bersahabat dengan Ketua ormas Jakarta Pusat. Tapi anggota saya malah dianiaya rekan-rekan. Saya minta diserahkan atau kami kejar. Sekian terimakasih," pungkasnya.
Polda Metro Jaya Amankan 2 Butir Peluru
Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti 2 butir peluru yang diduga berkaliber 38 revolver.
2 butir peluru tersebut disita dari penangkapan 15 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang diduga mengeroyok polisi saat unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
"Barang bukti ini terdiri dari berbagai macam, salah satunya adalah membawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 punyanya revolver," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Tubagus memastikan pihaknya akan mengusut asal muasal 2 butir peluru tersebut.
"Kami akan kembangkan terus. Pengembangannya dari mana dia memperoleh dan untuk apa digunakan, bisa sangat mungkin bahwa senjatanya bisa sangat mungkin," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 15 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) seusai demo yang berakhir ricuh di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, 15 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita mengamankan sebanyak 15 orang tersangka. Mereka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan kepada wartawan.
Zulpan mengungkapkan, 15 anggota ormas PP itu diduga membawa senjata tajam dan menyerang petugas kepolisian yaitu Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali.