TRIBUNJAKARTA.COM -Pengurus Pemuda Pancasila (PP) membela anggotanya yang membawa senjata tajam (sajam) dalam aksi unjuk rasa.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Arif Nasution saat sambangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).
Razman mengatakan bahwa pihaknya akan klarifikasi para oknum PP yang kini berstatus tersangka karena ketahuan membawa senjata saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
Baca juga: Polisi Pastikan Anggota Pemuda Pancasila yang Diduga Mengeroyok AKBP Karosekali Beratribut Lengkap
Menurutnya, tak semua Sajam berkonotasi negatif.
Misalnya saja senjata sangkur merupakan senjata yang biasa dimiliki oleh anggota PP.
Hal itu akan ditanyakan ke pihak kepolisian apakah dilarang atau tidak.
"Ya kami kan akan lihat nanti ini sajamnya untuk apa. Kegunaannya untuk apa, jenisnya apa," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).
Namun apabila yang dibawa merupakan kelewang hal itu tentu tidak diperbolehkan.
Maka kata Razman, pihaknya akan melihat seberapa berat tindak pidana yang dilakukan anggotanya.
"Jadi sebenarnya ini tindak pidana itu ada ringan, ada sedang, ada berat, nanti kami lihat. Nanti kepastiannya saya akan info semuanya," bebernya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anggotanya Terciduk Bawa Sajam saat Demo, Pengurus PP Membela: Tak Semua Senjata Konotasinya Negatif