Formula E

Ungkap Syarat Sirkuit Formula E, Bamsoet: Tak Boleh Potong Pohon & Rusak Lingkungan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo, saat konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (24/11/2021). Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut, pihaknya kini tengah melakukan uji kelayakan atau feasibility study untuk menentukan lokasi sirkuit Formula E.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut, pihaknya kini tengah melakukan uji kelayakan atau feasibility study untuk menentukan lokasi sirkuit Formula E.

Pasalnya, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam menentukan lintasan balap mobil bertenaga listrik tersebut.

Apalagi, sirkuit Formula E nantinya akan menggunakan lintasan jalan raya yang ada di tengah kota.

Untuk itu, pembuatan sirkuit harus dilakukan secara cermat tanpa merusak lingkungan ataupun infrastruktur yang sudah ada.

"Pembangunannya tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada. Misalnya mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).

"Apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan," sambungnya.

Baca juga: PDIP Ogah Komentari Sosok Ketua Pelaksana Formula E: Kita Soal Transparasi Anggaran

Masalah lingkungan sebelumnya sempat diungkit saat Formula E direncanakan akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Keputusan menggelar Formula E di kawasan Monas pun menimbulkan kontroversi lantaran sempat disangkut pautkan dengan penebangan pohon di kawasan tersebut.

Kawasan Monas yang merupakan cagar budaya pun dikhawatirkan rusak karena pembuatan trek balap di lokasi tersebut.

Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto, Co-founder Formula E Alberto Longo, Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Sekjen IMI Ahmad Sahroni di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 November 2021. (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Agar perdebatan soal lintasan balap tak muncul lagi, studi kelayakan kini benar-benar dilakukan IMI bersama PT Jakarta Propertindo, dan FEO.

"Karenanya membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan disana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga FIA," ujarnya.

Selain itu, ada beberapa regulasi lain yang harus dipatuhi, seperti lebar trek Formula E maksimal 12 meter dan panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 kilometer (km), mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 km.

Baca juga: Co-Founder Formula E Mau Bertemu Presiden Jokowi, Bamsoet: Salahnya Dimana?

Kemudian, panjang pit lane minimal 200 meter dengan ketentuan cukup untuk minimal 15 paddock dengan lebar masing-masing sekira 15 meter.

Politisi Golkar yang baru diangkat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi steering committee Formula E ini menyebut, ada lima opsi lokasi sirkuit.

Halaman
12

Berita Terkini