Meski merugi karena sepeda motor yang cicilan kreditnya baru lunas dicuri, Giarno mengatakan sudah ikhlas dengan kasus pencurian menimpanya dan kini lebih dan berhati-hati.
Dia hanya melaporkan kasus ke Polsek Pasar Rebo guna mengantisipasi sepeda motor miliknya digunakan pelaku melakukan tindak pidana lain dan bisa membuatnya terseret kasus.
"Saya buat LP di Polsek Pasar Rebo karena untuk mengantisipasi tindakan pidana apapbila motor itu dipergunakan hal yang tidak diinginkan, maka saya membuat laoporan polisi itu," sambung Giarno.
Caption foto : Giarno (52) saat menunjukkan garasi rumah tempat dia memarkirkan sepeda motor yang dicuri, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (28/11/2021). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA