Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Tim Penggerak PKK Jakarta Utara menggelar Webinar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (30/11/2021).
Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK Jakarta Utara, Yunda Khalit, mengatakan, kegiatan ini digelar untuk berjibaku menuntaskan dan menghapus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara," kata Yunda.
Dalam prosesnya, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan, kepedulian, dan peran seluruh elemen masyarakat dalam menanggulangi tindak kekerasan.
Yunda juga berpesan agar masyarakat tidak takut terlibat dengan cara melaporkan apabila ada kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
"Segera laporkan apabila melihat atau menjadi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan masyarakat," pinta Yunda.
Ia juga mengimbau kepada kader PKK agar rutin memantau dan mengaktifkan Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) Keluarga di setiap RW.
Baca juga: Brak! Mobil Anggota TNI Wanita Tertabrak Kereta di Perlintasan Liar Tanah Abang, Masinis Sempat Rem
"Dengan adanya PIK Keluarga diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir," kata Yunda.
"Karena di situ diberikan ruang untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan yang terjadi di rumah tangga atau hal lainnya," ujarnya.
Kekerasan Perempuan di Indonesia Meningkat 8 Kali dalam 12 Tahun
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memperingati kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk refleksi atas kasus kekerasan yang masih menimpa perempuan.
“Pandemi Covid-19 meningkatkan risiko terjadinya Kekerasan Berbasis Gender (KBG) terhadap perempuan. Namun, jauh sebelum pandemi melanda berbagai kasus kekerasan yang menimpa perempuan di Indonesia nyatanya memang telah terjadi dalam waktu yang sangat lama,” ujar Menteri Bintang pada konferensi pers Kamis (25/11/2021), seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN), 1 dari 3 perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya.